Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 April 2025 | 12:45 WIB
Pria berinisial MD ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur karena membuat laporan polisi palsu dengan mengaku sebagai korban begal. [Dok Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Polsek Tanjungkarang Timur menangkap seorang pria berinisial MD (43) karena membuat laporan polisi palsu. Pria ini mengaku menjadi korban begal.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan MD mendatangi polsek mengaku menjadi korban begal pada Kamis (3/4/2025).

"Di hadapan polisi, MD mengaku sepeda motornya dirampas oleh empat orang tak dikenal  di Jalan Dr. Harun II. Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," ujar Kurmen, Sabtu (5/4/2025).

Warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mendatangi Polsek Tanjung Karang Timur, pada Jumat (4/4/2025), untuk membuat laporan terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga: Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki

Dalam keterangannya, MD mengaku diadang empat orang laki laki tak dikenal menggunakan dua sepeda motor. Kemudian para pelaku ini turun dan menarik paksa sepeda motor milik MD.

“Keterangannya, salah satu pelaku ini sempat menganiaya dengan memukul bagian perut MD,” Kata Kompol Kurmen.

Setelah menerima laporan polisi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi sejumlah saksi saksi di lokasi kejadian.

Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas menemukan ada kejanggalan sehingga didalami kembali ke TKP dan saksi.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang intensif, pelaku MD akhirnya mengakui sepeda motornya tidak hilang dirampas, namun disembunyikan di rumah temannya.

Baca Juga: Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku

“MD nekat membuat laporan palsu karena takut motornya ditarik oleh pihak leasing, lantaran sudah 3 bulan menunggak angsuran,” jelas Kompol Kurmen.

Polisi lalu menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau, 2 buah kunci kontak, 1 lembar STNK, dan 1 lembar Laporan Polisi nomor : LP /B / 74 / SPKT / POLSEK TKT, tertanggal 04 April 2025.

“Terhadap pelaku, kami jerat dengan pasal 266 KUHPidana tentang laporan palsu dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” tandas Kapolsek.

Begal di Lampung Tengah

Kasus begal sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, terungkap.

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat kasus begal tersebut. Satu pelaku berinisial ALB (25) adalah pelaku begal.

Polisi meringkus ALB di kediamannya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis (27/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka kedua berinisial MT alias Tumpang (38) yang ditangkap di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).

"MT adalah penadah. Motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku curas di Lampung Tengah," kata Jufriyanto, Rabu (2/4/2025).

Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, terkait telah terjadinya begal sepeda motor yang menimpa anaknya.

Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban begal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Aksi begal tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban lalu meminta bantuan kepada dua orang temannya yakni AD (14) dan PP (14). Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal dari belakang.

"Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong," kata kapolsek.

Awalnya para pelaku meminta HP dengan ancaman akan menganiaya ketiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu jika melawan.

"Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban," terangnya.

Load More