Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:50 WIB
Ilustrasi TKP penembakan tiga polisi di Way Kanan. Polda Lampung melimpahkan berkas perkara penembakan 3 polisi di Way Kanan ke Denpom II/3 Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung melimpahkan berkas perkara kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan ke Denpom II/3 Lampung.

"Kami akan melimpahkan perkara penembakan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada Senin (17/3/2025) di Kabupaten Way Kanan," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak, di Mapolda Lampung, Jumat (28/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung untuk menuntaskan perkara, yang menggugurkan tiga anggota Polri tersebut.

"Kami juga telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata dia.

Baca Juga: Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan

Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjut Pahala, kemudian autopsi terhadap ketiga korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di yang didapat dari dalam tubuh korban.

"Pemeriksaan barang bukti berupa proyektil berikut temuan di TKP seperti sample darah dan selongsong peluru diuji laboratorium forensik untuk pembuktian secara ilmiah," kata dia.

Pahala mengatakan bahwa setelah secara resmi perkara ini dilimpahkan diharapkan penyidik Denpom II/3 dapat segera menuntaskan peristiwa yang menggugurkan tiga orang polisi.

"Harapan kami semoga dengan alat bukti yang akan kami limpahkan ke Denpom. Hal itu dapat memudahkan dan membantu penyidik Denpom untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata diam

Diberitakan sebelumnya, tiga polisi Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Baca Juga: Mudik Tenang, Rumah Aman! Polda Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan GRATIS, Ini Syaratnya

Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).

Hasil Labfor

Polda Lampung mengungkapkan hasil forensik peluru yang digunakan oleh oknum TNI AD untuk menembak tiga anggota Polri pada kasus penembakan di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan.

"Kami telah menerima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium kriminalistik Bareskrim Polri terkait proyektil yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan serta sampel darah," kata Pahala Simanjuntak.

Ia mengatakan bahwa hasilnya terkait proyektil terdapat serpihan peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket yang dikeluarkan dari laras panjang kaliber 5,56 mm.

"Juga, delapan butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia. Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, untuk sample darah milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan analisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

"Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Begitu pula dengan Profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus. Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu anumerta M Ghalib," kata dia.

Pahala menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut akan dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.

"Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh Denpom. Semoga Denpom bisa sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata dia. (ANTARA)

Load More