Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:50 WIB
Ilustrasi TKP penembakan tiga polisi di Way Kanan. Polda Lampung melimpahkan berkas perkara penembakan 3 polisi di Way Kanan ke Denpom II/3 Lampung. [ANTARA]

Hasil Labfor

Polda Lampung mengungkapkan hasil forensik peluru yang digunakan oleh oknum TNI AD untuk menembak tiga anggota Polri pada kasus penembakan di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan.

"Kami telah menerima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium kriminalistik Bareskrim Polri terkait proyektil yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan serta sampel darah," kata Pahala Simanjuntak.

Ia mengatakan bahwa hasilnya terkait proyektil terdapat serpihan peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket yang dikeluarkan dari laras panjang kaliber 5,56 mm.

Baca Juga: Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan

"Juga, delapan butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia. Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, untuk sample darah milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan analisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

"Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Begitu pula dengan Profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus. Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu anumerta M Ghalib," kata dia.

Pahala menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut akan dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.

"Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh Denpom. Semoga Denpom bisa sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Mudik Tenang, Rumah Aman! Polda Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan GRATIS, Ini Syaratnya

Load More