Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:35 WIB
Aparat Polsek Sukarame memasang stiker hotline Polri di pertokoan agar bisa melapor jika ada ormas yang meminta THR. [Dok Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Utara gencar sosialisasi Hotline Polri 110 sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran sosialisasi hotline 110 seperti pusat perdagangan, pertokoan di Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Yofie Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan ormas.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme. Jika masyarakat merasa terintimidasi atau mengalami tindakan pemerasan, segera hubungi Hotline Polri 110,” ujar Kompol Yofie.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung

Dalam kegiatan ini, personel kepolisian menyebarkan brosur dan menempelkan stiker berisi informasi layanan pengaduan darurat di berbagai lokasi, seperti pasar, terminal, dan kawasan perkantoran.

Selain itu, polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan tindakan kriminal.

Selain sosialisasi, Polsek Telukbetung Utara juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas. Kompol Yofie berharap masyarakat semakin sadar akan hak mereka dan tidak takut untuk melapor jika mengalami tindak kejahatan.

“Kami ingin membangun rasa aman di tengah masyarakat. Premanisme dalam bentuk apa pun harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan warga.

Baca Juga: Posko THR Lampung 2025: Lapor Online Lebih Mudah! Ini Kontak Pentingnya

Polsek Sukarame Sosialisasi

Polsek Sukarame juga melakukan sosialisasi pencegahan aksi premanisme dengan menyebarkan stiker hotline Polri 110 kepada para pelaku usaha.

Kegiatan ini dilakukan di sejumlah kawasan pertokoan, pasar, dan pusat bisnis di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat (21/3/2025).

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam melaporkan tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar.

“Kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka. Dengan adanya Hotline 110, mereka bisa segera melaporkan jika mengalami gangguan keamanan,” ujar Kompol M Rohmawan.

Petugas Polsek Sukarame turun langsung ke lokasi-lokasi strategis untuk menempelkan stiker serta memberikan edukasi kepada para pedagang dan pemilik usaha mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain menyebarkan stiker, Polsek Sukarame juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan. Kompol Rohmawan menegaskan bahwa Polri siap memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang membutuhkan bantuan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Sukarame. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung juga melakukan sosialisasi layanan darurat Hotline Polri 110. Kegiatan sosialisasi kali ini menyasar terminal utama di Kota Bandar Lampung untuk memastikan masyarakat yang hendak mudik merasa aman dan nyaman.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (21/3/2025).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya bagi yang akan melakukan mudik mengenai layanan kepolisian yang dapat diakses kapan saja melalui Hotline 110.

“Ini gencar kita sosialisasikan, dengan harapan saat pelaksanaan mudik nantinya, hotline 110 ini bisa membantu masyarakat, memberikan pelayanan sehingga arus mudik dapat berjalan dengan aman dan nyaman ,” ujar Kompol Ridho.

Load More