SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut 18 bangunan dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai sudah dibongkar pemiliknya sendiri.
"Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya," kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandarlampung Anthoni Irawan, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.
"Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 11 Maret 2025
Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kota Bandar Lampung, karena aliran air terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas sungai.
"Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya," kata dia.
Pada sisi lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemasangan box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.
"Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendata sebanyak 24 rumah melanggar aturan karena berdiri di atas sungai.
Baca Juga: 24 Rumah di Atas Sungai Dibongkar Pemkot Bandar Lampung
Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan penertiban bangunan di atas sungai sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
Geni Faruk Menangis Masuk Rumah Mewah Saaih Halilintar, Ini Alasannya
-
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
-
Lepas Tangan? Kata Golkar soal Nasib Ridwan Kamil usai Rumah Digeledah KPK
-
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
Terkini
-
Telan Anggaran Rp 12 M, Perbaikan Jalan Poros Pringsewu-Kalirejo Segera Dimulai
-
BRI dan Bank Raya Hadirkan Layanan Pensiun Digital untuk Persiapkan Masa Depan
-
Punya Potensi Besar, BRI Dukung Cokelat Ndalem Terus Naik Kelas
-
Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan: Mewujudkan Pekerja Informal yang Lebih Terlindungi
-
Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus