SuaraLampung.id - Dalam sehari, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah menangkap dua tersangka kasus pencabulan.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono mengatakan kedua tersangka yang ditangkap memiliki kasus berbeda. Mereka ialah inisial PJ (21) warga Terusan Nunyai dan FK (21) warga Trimurjo , Lampung Tengah.
Menurut Tohid, tersangka PJ telah mencabuli seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (16) di sebuah rumah kosong pada Juli 2024.
"Setiap hari libur, tersangka selalu mengajak korban ke rumah kosong lalu memperkosa hingga korban hamil 7 bulan,” kata Tohid, Sabtu (8/3/2025).
Kasus ini terungkap saat kedua orang tua korban curiga melihat berbagai perubahan pada anaknya. Setelah diceritakan oleh korban, orang tua Bunga melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng, pada Senin (17/2/2025).
“Berbekal laporan dari orang tua korban, tersangka PJ, seorang buruh harian lepas dibekuk polisi saat berada di areal perkebunan pisang PT GGP, Lampung Tengah, pada Rabu (5/3/2025),” imbuhnya.
di hari yang sama, polisi menangkap tersangka cabul berisinial FK (21) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Buruh serabutan tersebut telah merudapaksa seorang gadis ABG sebut saja Mawar (16).
Kasi Humas menjelaskan, pertemuan antara tersangka dengan korban bermula saling sapa melalui media sosial (Medsos).
"Tersangka dan korban sering kirim chat, sehingga keduanya sepakat bertemu, pada 23 Januari 2025," kata Kasi Humas.
Baca Juga: Begal Rampas Motor Bocah 13 Tahun di Lampung Tengah, Pelaku Diringkus 1 Jam Kemudian
Adapun modus FK yakni dengan mengajak korban berkeliling kampung selanjutnya merayu korban namun sempat ditolak.
“Dengan segala bujuk rayu dan rayuan gombal, akhirnya tersangka membelokan motornya kearah kebun singkong, di sanalah FK mencabuli korban,” terangnya.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasi Humas, karena korban tiga tiga hari tidak pulang ke rumah. Sedangkan ponselnya juga tidak aktif, sehingga orang tua korban yang khawatir melakukan pencarian.
Singkat cerita, korban pun berhasil ditemukan di rumah tersangka. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan FK ke unit PPA.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Begal Rampas Motor Bocah 13 Tahun di Lampung Tengah, Pelaku Diringkus 1 Jam Kemudian
-
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
-
Terduga Pelaku KDRT Lompat ke Sungai Way Pengubuan Ditemukan Tewas
-
Gara-gara Utang Rokok, Istri di Lampung Tengah Babak Belur Dianiaya Suami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif