SuaraLampung.id - Seorang suami berinisial AM (48) ditangkap aparat Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SI (42).
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan peristiwa KDRT terjadi di rumah pasutri di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu pada 26 Februari 2025 lalu.
Saat itu pelaku menyuruh korban berutang uang dan rokok di warung setempat, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh korban, lantaran masih pagi.
Selain itu, pelaku berencana menjual kulkas di rumahnya, namun merasa korban ingin menghalanginya. Hal ini yang memicu pertengkaran antara keduanya.
"Kesal terhadap istrinya, pelaku langsung memukul wajah istri sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal," ujar Edi, Selasa (4/3/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menarik baju korban, kemudian menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung.
Atas kejadian tersebut, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu. Setelah mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Padang langsung meringkus pelaku di rumahnya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, di Kampung Mojokerto, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Geger! Suami Temukan Istri Tak Bernyawa di Kandang Sapi di Lampung Tengah
Pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana," kata Kapolsek.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT agar bisa segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu