SuaraLampung.id - Seorang suami berinisial AM (48) ditangkap aparat Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SI (42).
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan peristiwa KDRT terjadi di rumah pasutri di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu pada 26 Februari 2025 lalu.
Saat itu pelaku menyuruh korban berutang uang dan rokok di warung setempat, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh korban, lantaran masih pagi.
Selain itu, pelaku berencana menjual kulkas di rumahnya, namun merasa korban ingin menghalanginya. Hal ini yang memicu pertengkaran antara keduanya.
"Kesal terhadap istrinya, pelaku langsung memukul wajah istri sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal," ujar Edi, Selasa (4/3/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menarik baju korban, kemudian menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung.
Atas kejadian tersebut, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu. Setelah mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Padang langsung meringkus pelaku di rumahnya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, di Kampung Mojokerto, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Geger! Suami Temukan Istri Tak Bernyawa di Kandang Sapi di Lampung Tengah
Pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana," kata Kapolsek.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT agar bisa segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik
-
BRI Hadirkan Peluang Investasi Syariah Melalui Sukuk Ritel dan Cashback Menarik