SuaraLampung.id - Pelaku pencurian di rumah warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan mengatakan pelaku berinisial HMD (49) warga Kampung Komering Putih.
"HMD ditangkap di Lingkungan II Baru, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (21/2/2025) pukul 10.00," ujar Yudi.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah HH (55) pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 10.30 WIB. Kapolsek mengatakan, kondisi rumah korban dalam keadaan kosong saat pencurian terjadi.
Baca Juga: Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
"Pelaku masuk lewat pagar belakang dan membobol pintu dapur, lalu mencuri berbagai barang berharga hingga total kerugian korban mencapai Rp24 juta," kata dia.
Yudi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat HMD sengaja mendatangi rumah korban untuk melakukan aksi pencurian, karena mengetahui pemilik rumah sedang pergi.
Meskipun bagian belakang rumah korban dipagar, HMD memanjat tembok menggunakan tangga bambu. Usai melewati pagar, HMD merusak pintu dapur lalu mulai menjarah barang berharga di dalam rumah.
"Di dalam rumah, HMD menggasak 1 unit laptop Acer warna hitam, 2 unit jam tangan merk Olex milik korban dan anak korban," terangnya.
Tak cukup sampai di situ, HMD menjarah toko kelontong milik korban lalu mencuri berbagai merk rokok, sembako, dan barang dagangan lainnya.
Baca Juga: Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
"Setelah diinterogasi, HMD mengaku membawa semua barang curian tersebut lewat pagar tembok menaiki tangga bambu yang sama," ujarnya.
Dari penangkapan HMD, petugas menyita barang bukti yang masih tersisa diantaranya 1 slop rokok Apace Kretek, dan 1 slop rokok Wismilak Kretek.
"Atas perbuatannya, HMD dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. HMD diancam kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya
Berita Terkait
-
5 Potret Rumah Agnez Mo yang Ngaku Bukan Orang Kaya, Asri Bikin Sejuk
-
Cara Rumah BUMN Buat UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
-
Cari Potongan Tubuh Korban, RS Polri Bakal ke TKP Kebakaran Glodok Plaza Besok
-
Wanti-wanti Maruarar Sirait ke PIK: Tak Ada Pagar dan Rumah Eksklusif
-
Jadi Tantangan Setiap Perusahaan: Pentingnya Menjaga Kesehatan Pekerja Agar Tetap Produktif dan Efisien
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
Nekat Terjang Banjir, Nyawa Melayang! 1 Wanita Tewas di Sukabumi Bandar Lampung
-
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimbun Longsor Saat Makan Malam, Anak 5 Tahun Selamat
-
Banjir Bandang Lampung Selatan: Rumah Hanyut Tak Berbekas, Puluhan Ambruk
-
IRT di Bandar Lampung Simpan Sabu 152 Gram & 90 Butir Ekstasi, Ngaku Cuma Dititipin
-
Celurit dan Gir Disita, 35 Pelajar SMA Bandar Lampung Ditangkap Usai Tawuran