SuaraLampung.id - Pelaku pencurian di rumah warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan mengatakan pelaku berinisial HMD (49) warga Kampung Komering Putih.
"HMD ditangkap di Lingkungan II Baru, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (21/2/2025) pukul 10.00," ujar Yudi.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah HH (55) pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 10.30 WIB. Kapolsek mengatakan, kondisi rumah korban dalam keadaan kosong saat pencurian terjadi.
"Pelaku masuk lewat pagar belakang dan membobol pintu dapur, lalu mencuri berbagai barang berharga hingga total kerugian korban mencapai Rp24 juta," kata dia.
Yudi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat HMD sengaja mendatangi rumah korban untuk melakukan aksi pencurian, karena mengetahui pemilik rumah sedang pergi.
Meskipun bagian belakang rumah korban dipagar, HMD memanjat tembok menggunakan tangga bambu. Usai melewati pagar, HMD merusak pintu dapur lalu mulai menjarah barang berharga di dalam rumah.
"Di dalam rumah, HMD menggasak 1 unit laptop Acer warna hitam, 2 unit jam tangan merk Olex milik korban dan anak korban," terangnya.
Tak cukup sampai di situ, HMD menjarah toko kelontong milik korban lalu mencuri berbagai merk rokok, sembako, dan barang dagangan lainnya.
Baca Juga: Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
"Setelah diinterogasi, HMD mengaku membawa semua barang curian tersebut lewat pagar tembok menaiki tangga bambu yang sama," ujarnya.
Dari penangkapan HMD, petugas menyita barang bukti yang masih tersisa diantaranya 1 slop rokok Apace Kretek, dan 1 slop rokok Wismilak Kretek.
"Atas perbuatannya, HMD dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. HMD diancam kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya
Berita Terkait
-
Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Motif Pembacokan Mantan Kades di Lampung Tengah Terungkap
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Karyawan PT MI Tewas Tergiling Mesin Penghancur Kayu di Lampung Tengah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa