SuaraLampung.id - Polres Lampung Tengah menindaklanjuti video viral oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah diduga memalak dan menganiaya seorang sopir.
Dalam video yang beredar, dua oknum pegawai Dishub Lampung Tengah mengadang mobil Gran Max warna abu-abu dengan Nopol BE 8141 IR yang melintas di Jalan Raya Kotagajah-Gunung Sugih pada Senin (17/2/2025).
Dua oknum itu mengejar mobil tersebut. Sang sopir lalu memvideokan kejadian itu yang membuat kedua oknum Dishub tersinggung.
Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mengatakan, telah memanggil sopir dan dua pegawai Dinas Perhubungan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah diketahui bahwa kedua oknum Dishub tersebut berstatus pegawai honorer. Mereka mengakui yang berada di dalam vidio viral tersebut.
Menurut Tohid, Dishub punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan muatan, Instansi itupun kerap diajak Polres Lampung Tengah saat melakukan razia.
"Yang dilakukan 2 orang oknum Dishub ini meresahkan, jadi posisi Polri disini adalah mengawasi, membina, dan menghukum meskipun yang bersangkutan berasal dari Instansi Pemerintah Kabupaten ini. Apalagi bila ditemukan bukti adanya pungli, tetapi dalam kasus tersebut, menurut para saksi belum ditemukan adanya pungli," ungkapnya.
Kasi Humas mengimbau, kepada masyarakat ataupun para sopir yang menjadi korban pemalakan, untuk melaporkan kejadian serupa ke Polres Lampung Tengah agar aksi pungutan liar di wilayah Lampung Tengah bisa ditangani.
Baca Juga: Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
Berita Terkait
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Motif Pembacokan Mantan Kades di Lampung Tengah Terungkap
-
Karyawan PT MI Tewas Tergiling Mesin Penghancur Kayu di Lampung Tengah
-
Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu