SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu seberat total 8 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan petugas menangkap tiga tersangka dalam perkara penyelundupan narkoba.
Tersangka VS (50), beralamat di Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), beralamat Denpasar Timur, Bali, ditangkap pada 21 Februari 2025 dengan barang bukti 4 kilogram ganja.
Kemudian tersangka berinisial S (36), warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap pada 2 Maret 2025 dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Penangkapan tersangka VS dan AAMP bermula dari pengetatan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, di mana ditemukan paket mencurigakan berisi 4 kilogram ganja.
Tim Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pengejaran pengembangan kasus mengarah ke Provinsi Bali, tempat kedua tersangka ditangkap.
Tersangka pertama, VS, berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara tersangka kedua, AAMP, bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.
Kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan ekspedisi yang melintas di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas mencurigai sebuah kotak kardus yang dikemas plastik hitam dengan alamat tujuan Denpasar, Bali.
“Setelah dibuka, ditemukan 40 bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram atau 4 Kg, Berdasarkan alamat penerima dalam paket, tim kepolisian melakukan pengejaran ke Provinsi Bali dan berhasil menangkap kedua tersangka” ujar AKBP Yusriandi.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Bakauheni Hapus Tiket Eksekutif & Batasi Truk
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika semakin canggih dalam menyamarkan peredarannya, barang haram tersebut dikemas rapi dalam kardus bertuliskan pengiriman Sriwijaya Teh Indonesia, untuk mengelabuhi petugas, namun polisi dengan jeli dapat membongkarnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label "Strawberry," "Apple," dan "Matcha Tea Exclusive" agar tidak mencurigakan” tutur Kapolres.
Paket tersebut yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam box styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kilogram, selain itu, petugas juga menyita identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Gagalkan Penyelundupan Sabu
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Bakauheni Hapus Tiket Eksekutif & Batasi Truk
-
Gerebek Kos-Kosan, Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi & Sabu Setengah Kilo
-
Modus Baru! Sabu 24 Kg Diselundupkan dalam Ban Serep Pajero di Bakauheni
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
-
18 Ribu Ekor Burung Diselamatkan dari Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni di 2024
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat