Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Maret 2025 | 04:10 WIB
Ilustrasi jalan di Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memprioritaskan perbaikan jalan ke dalam program 5 tahun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memprioritaskan program pembangunan infrastruktur terutama perbaikan jalan di 15 kabupaten/kota.

"Ke depan menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas akan tetap berlanjut, terutama infrastruktur jalan. Sebab ini akan membantu pertumbuhan di 15 kabupaten dan kota," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (4/3/2025).

Ia mengatakan, dengan adanya infrastruktur jalan yang mantap maka akan mendukung perkembangan sektor sosial, pertanian, pembangunan dan ketahanan pangan.

"Kalau ingin meningkatkan kesejahteraan petani, maka harus memberikan akses yang terbaik bagi mereka selain dari segi mendapatkan pasar, mengelola produk pertanian agar bernilai tambah dan akses teknologi, perlu juga akses jalan yang baik," katanya.

Baca Juga: Gubernur Lampung Targetkan Nol Lubang di Jalan Provinsi Saat Mudik 2025

Mirza menjelaskan, dengan akses infrastruktur jalan yang baik di berbagai daerah tentu akan menggerakkan ekonomi lokal, sehingga bisa meningkatkan perekonomian daerah.

"Perputaran ekonomi di desa akan semakin lancar kalau distribusi komoditas atau barang, dan mobilitas masyarakat berjalan dengan lancar akibat jalan yang bagus," ucap dia.

Sebelumnya di 2024 Provinsi Lampung telah mendapatkan bantuan perbaikan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), dengan nilai Rp806,2 miliar untuk 16 ruas jalan, dengan adanya hal tersebut telah berkontribusi meningkatkan kemantapan jalan di provinsi tersebut. Hingga kondisi kemantapan jalan pada 2024 meningkat menjadi 78,81 persen.

Dari sebelumnya pada akhir 2023 kondisi kemantapan jalan Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, meningkat dari pada tahun sebelumnya di 2022 yang hanya 76 persen. (ANTARA)

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 4 Maret 2025

Load More