SuaraLampung.id - Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Lampung Barat meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat.
"Dua orang pelaku, berinisial YS (41) dan ZE (45), ditangkap oleh petugas setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan," kata Kasat Reskrim Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, keberhasilan personel Satreskrim Polres Lampung Barat dalam mengungkap kasus pungutan liar di wilayah tersebut atas keluhan dari masyarakat tentang maraknya pungli.
"Dalam operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar pada hari Senin, pukul 15.30 WIB. Tim berhasil mengungkap aksi pungli yang dilakukan oleh oknum preman di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat," katanya.
Menurut Juherdi, pungutan liar merupakan tindakan menyimpang dan melanggar aturan sehingga dilakukan penangkapan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku.
"Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang serta pecahan uang senilai Rp 25.000," ucapnya.
Juherdi mengatakan, kini kedua pelaku pungli telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, dan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli di wilayah Lampung Barat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Desa di Lampung Barat Gelap Gulita, Warga Harapkan Listrik Masuk Segera
Berita Terkait
-
Dua Desa di Lampung Barat Gelap Gulita, Warga Harapkan Listrik Masuk Segera
-
Ngeri! Pasutri Berpapasan Harimau di Jembatan Way Awi Lampung Barat
-
Residivis Curas di Lampung Tengah Ngamuk! Aniaya Tetangga Pakai Pisau Usai 3 Bulan Bebas
-
Hilang 3 Hari, Pendatang Asal Jateng Ditemukan Tewas Dimangsa Harimau di Lampung Barat
-
Jasad Pria di Lampung Barat Ditemukan Tak Utuh, Diduga Dimangsa Harimau
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata