SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana merelokasi bangunan di sempadan sungai di Kota Bandar Lampung untuk mencegah banjir.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan program relokasi itu masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat.
"Mengenai rencana relokasi bangunan yang ada di sempadan sungai saat ini sedang dibicarakan, dan butuh sosialisasi dahulu, sebab dampak sosialnya cukup besar. Jadi saat ini disosialisasikan ke masyarakat dahulu karena prosesnya cukup panjang," ujar Budhi Darmawan, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan, penegakan peraturan daerah dengan melakukan penertiban bangunan yang ada di sempadan sungai itu membutuhkan proses yang cukup panjang, dan membutuhkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pemilik kewenangan wilayah.
"Nanti akan ada survei, pemetaan dahulu, lalu penentuan titik mana yang sangat krusial harus ditertibkan, kemudian sosialisasi lagi. Sebab mungkin saja warga yang tinggal di situ sudah ada izin mendirikan bangunan. Dan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sedangkan pemerintah provinsi bersifat membantu," katanya.
Budhi menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan, maka harus mempersiapkan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak penertiban bangunan di sempadan sungai.
"Solusi harus dicari dan mulai dikerjakan tapi harus bersama-sama. Solusi yang dapat dilakukan misalkan dengan membuatkan rumah susun atau rumah pengganti saat warga di sempadan sungai di relokasi," ucap dia.
Menurut Budhi, dengan penertiban bangunan di area sempadan sungai juga dapat mempermudah pelaksanaan operasi pemeliharaan sungai. Dengan mempermudah masuknya alat berat menuju aliran air atau sungai.
"Selama ini alat berat sulit masuk karena tertutup rumah dan bangunan, tapi kalau ada akses jalan alat berat bisa masuk ke aliran air, sungai bisa dibersihkan ini memudahkan melakukan operasi pemeliharaan sungai di Bandar Lampung," tambahnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
Ia mengatakan untuk jangka pendek pihaknya akan membantu pemerintah kota untuk melakukan normalisasi serta pembersihan saluran air, dan sungai untuk mencegah banjir. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
-
Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
-
Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong