SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana merelokasi bangunan di sempadan sungai di Kota Bandar Lampung untuk mencegah banjir.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan program relokasi itu masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat.
"Mengenai rencana relokasi bangunan yang ada di sempadan sungai saat ini sedang dibicarakan, dan butuh sosialisasi dahulu, sebab dampak sosialnya cukup besar. Jadi saat ini disosialisasikan ke masyarakat dahulu karena prosesnya cukup panjang," ujar Budhi Darmawan, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan, penegakan peraturan daerah dengan melakukan penertiban bangunan yang ada di sempadan sungai itu membutuhkan proses yang cukup panjang, dan membutuhkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pemilik kewenangan wilayah.
"Nanti akan ada survei, pemetaan dahulu, lalu penentuan titik mana yang sangat krusial harus ditertibkan, kemudian sosialisasi lagi. Sebab mungkin saja warga yang tinggal di situ sudah ada izin mendirikan bangunan. Dan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sedangkan pemerintah provinsi bersifat membantu," katanya.
Budhi menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan, maka harus mempersiapkan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak penertiban bangunan di sempadan sungai.
"Solusi harus dicari dan mulai dikerjakan tapi harus bersama-sama. Solusi yang dapat dilakukan misalkan dengan membuatkan rumah susun atau rumah pengganti saat warga di sempadan sungai di relokasi," ucap dia.
Menurut Budhi, dengan penertiban bangunan di area sempadan sungai juga dapat mempermudah pelaksanaan operasi pemeliharaan sungai. Dengan mempermudah masuknya alat berat menuju aliran air atau sungai.
"Selama ini alat berat sulit masuk karena tertutup rumah dan bangunan, tapi kalau ada akses jalan alat berat bisa masuk ke aliran air, sungai bisa dibersihkan ini memudahkan melakukan operasi pemeliharaan sungai di Bandar Lampung," tambahnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
Ia mengatakan untuk jangka pendek pihaknya akan membantu pemerintah kota untuk melakukan normalisasi serta pembersihan saluran air, dan sungai untuk mencegah banjir. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
-
Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
-
Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa