SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana merelokasi bangunan di sempadan sungai di Kota Bandar Lampung untuk mencegah banjir.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan program relokasi itu masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat.
"Mengenai rencana relokasi bangunan yang ada di sempadan sungai saat ini sedang dibicarakan, dan butuh sosialisasi dahulu, sebab dampak sosialnya cukup besar. Jadi saat ini disosialisasikan ke masyarakat dahulu karena prosesnya cukup panjang," ujar Budhi Darmawan, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan, penegakan peraturan daerah dengan melakukan penertiban bangunan yang ada di sempadan sungai itu membutuhkan proses yang cukup panjang, dan membutuhkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pemilik kewenangan wilayah.
"Nanti akan ada survei, pemetaan dahulu, lalu penentuan titik mana yang sangat krusial harus ditertibkan, kemudian sosialisasi lagi. Sebab mungkin saja warga yang tinggal di situ sudah ada izin mendirikan bangunan. Dan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sedangkan pemerintah provinsi bersifat membantu," katanya.
Budhi menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan, maka harus mempersiapkan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak penertiban bangunan di sempadan sungai.
"Solusi harus dicari dan mulai dikerjakan tapi harus bersama-sama. Solusi yang dapat dilakukan misalkan dengan membuatkan rumah susun atau rumah pengganti saat warga di sempadan sungai di relokasi," ucap dia.
Menurut Budhi, dengan penertiban bangunan di area sempadan sungai juga dapat mempermudah pelaksanaan operasi pemeliharaan sungai. Dengan mempermudah masuknya alat berat menuju aliran air atau sungai.
"Selama ini alat berat sulit masuk karena tertutup rumah dan bangunan, tapi kalau ada akses jalan alat berat bisa masuk ke aliran air, sungai bisa dibersihkan ini memudahkan melakukan operasi pemeliharaan sungai di Bandar Lampung," tambahnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
Ia mengatakan untuk jangka pendek pihaknya akan membantu pemerintah kota untuk melakukan normalisasi serta pembersihan saluran air, dan sungai untuk mencegah banjir. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
-
Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
-
Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok