SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana merelokasi bangunan di sempadan sungai di Kota Bandar Lampung untuk mencegah banjir.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan program relokasi itu masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat.
"Mengenai rencana relokasi bangunan yang ada di sempadan sungai saat ini sedang dibicarakan, dan butuh sosialisasi dahulu, sebab dampak sosialnya cukup besar. Jadi saat ini disosialisasikan ke masyarakat dahulu karena prosesnya cukup panjang," ujar Budhi Darmawan, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan, penegakan peraturan daerah dengan melakukan penertiban bangunan yang ada di sempadan sungai itu membutuhkan proses yang cukup panjang, dan membutuhkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pemilik kewenangan wilayah.
"Nanti akan ada survei, pemetaan dahulu, lalu penentuan titik mana yang sangat krusial harus ditertibkan, kemudian sosialisasi lagi. Sebab mungkin saja warga yang tinggal di situ sudah ada izin mendirikan bangunan. Dan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sedangkan pemerintah provinsi bersifat membantu," katanya.
Budhi menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan, maka harus mempersiapkan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak penertiban bangunan di sempadan sungai.
"Solusi harus dicari dan mulai dikerjakan tapi harus bersama-sama. Solusi yang dapat dilakukan misalkan dengan membuatkan rumah susun atau rumah pengganti saat warga di sempadan sungai di relokasi," ucap dia.
Menurut Budhi, dengan penertiban bangunan di area sempadan sungai juga dapat mempermudah pelaksanaan operasi pemeliharaan sungai. Dengan mempermudah masuknya alat berat menuju aliran air atau sungai.
"Selama ini alat berat sulit masuk karena tertutup rumah dan bangunan, tapi kalau ada akses jalan alat berat bisa masuk ke aliran air, sungai bisa dibersihkan ini memudahkan melakukan operasi pemeliharaan sungai di Bandar Lampung," tambahnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
Ia mengatakan untuk jangka pendek pihaknya akan membantu pemerintah kota untuk melakukan normalisasi serta pembersihan saluran air, dan sungai untuk mencegah banjir. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Bandar Lampung Bangun Embung di Perbatasan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
-
Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
-
Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung