SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengawasi wilayah bantaran sungai agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan.
Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai.
Oleh karena itu, selain pengawasan Pemkot Bandar Lampung juga akan memperkuatnya dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran sungai.
"Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Baca Juga: Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
Terkait masalah pemukiman di bantaran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir, menurut Sukarma, memang menjadi dilema bagi pemerintah.
"Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut," kata dia.
Namun, lanjut Sukarma, saat keluarga mereka berkembang dan tidak ada lagi tempat tinggal, sebagian orang melihat peluang di sepanjang aliran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.
"Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai," kata dia.
Namun di sisi lain, Sukarma mengatakan bahwa apabila pemerintah melakukan tindakan represif, hal ini menimbulkan juga akan persoalan tersendiri.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
"Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan," kata Sukarma.
Dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun.
"Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Belum Ada Sebulan, Sungai Citarum Lama Kembali Jadi Lautan Sampah
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Tide Eye: Inovasi Sistem Monitoring Banjir Rob Berbasis Data
-
Badai Musim Dingin Dahsyat Tewaskan 14 Orang di AS, Kentucky Terparah
Terpopuler
- Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
- Beli Pentol di Pinggir Jalan, Perilaku Selvi Ananda Dibandingkan Dengan Kades Viral
- Jejak Digital Reza Gladys Plonga-plongo di Acara Feni Rose Viral: Nikita Mirzani Harus Lihat Ini
- Curhat Pilu Tak Kunjung Dikaruniai Anak 16 Tahun Nikah, Dimas Seto Akhirnya Berdamai dengan Takdir
- Profil Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel yang Viral karena Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak
Pilihan
-
Megah di Luar, Pahit di Dalam, 84 Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar Setahun: Kami Tidak Punya Uang
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 Maret 2025
-
Tok! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Selama Dua Minggu
-
Awali Bulan Maret, Harga Emas Antam Terus Anjlok
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
-
Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
-
Akses Wisata Way Ratai-Simpang Mutun Lampung Normal Kembali Pasca Longsor
-
Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
-
Mahasiswa Itera Tewas di Kampus, Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras