SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengawasi wilayah bantaran sungai agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan.
Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai.
Oleh karena itu, selain pengawasan Pemkot Bandar Lampung juga akan memperkuatnya dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran sungai.
"Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Terkait masalah pemukiman di bantaran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir, menurut Sukarma, memang menjadi dilema bagi pemerintah.
"Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut," kata dia.
Namun, lanjut Sukarma, saat keluarga mereka berkembang dan tidak ada lagi tempat tinggal, sebagian orang melihat peluang di sepanjang aliran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.
"Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai," kata dia.
Namun di sisi lain, Sukarma mengatakan bahwa apabila pemerintah melakukan tindakan represif, hal ini menimbulkan juga akan persoalan tersendiri.
Baca Juga: Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
"Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan," kata Sukarma.
Dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun.
"Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025
-
Bandar Lampung Banjir Parah, DPRD: Salah Fokus Pembangunan 2024
-
Hujan Sebentar, Bandar Lampung Banjir Lagi! Warga: "Kami Was-was Tiap Hujan Turun"
-
Banjir Kembali Kepung Bandar Lampung, Apa Solusi Pemkot?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal