Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:10 WIB
Pemkot Bandar Lampung melarang berdirinya bangunan di bantaran sungai. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengawasi wilayah bantaran sungai agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan.

Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai.

Oleh karena itu, selain pengawasan Pemkot Bandar Lampung juga akan memperkuatnya dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran sungai.

"Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Baca Juga: Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan

Terkait masalah pemukiman di bantaran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir, menurut Sukarma, memang menjadi dilema bagi pemerintah.

"Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut," kata dia.

Namun, lanjut Sukarma, saat keluarga mereka berkembang dan tidak ada lagi tempat tinggal, sebagian orang melihat peluang di sepanjang aliran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.

"Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai," kata dia.

Namun di sisi lain, Sukarma mengatakan bahwa apabila pemerintah melakukan tindakan represif, hal ini menimbulkan juga akan persoalan tersendiri.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025

"Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan," kata Sukarma.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun.

"Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong," kata dia. (ANTARA)

Load More