SuaraLampung.id - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024 sebagaimana yang diperintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkendala biaya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan ada 18 daerah yang tidak sanggup menggelar PSU karena tidak memiliki anggaran, termasuk Pesawaran.
Menurut Ribka Haluk, ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.
"Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang," kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Adapun dari 40 perkara PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara. Sehingga dari 26 perkara yang dikabulkan, ada 16 daerah yang anggarannya belum sanggup dan ada 8 daerah yang sanggup.
Dia mengatakan Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan menyampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025.
Kemudian, dia mengatakan Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD TA 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Namun dia tak menampik ada kendala yang dihadapi oleh daerah, karena kondisi kepala daerahnya baru terpilih.
Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun tengah mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah segera menyiapkan dana tambahan.
Baca Juga: MK Diskualifikasi Pencalonan Aries Sandi, PWNU Lampung Sampaikan Seruan Ini
"Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah," katanya.
Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:
1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Bangka Barat
3. Kabupaten Barito Utara
4. Kabupaten Magetan
Berita Terkait
-
MK Diskualifikasi Pencalonan Aries Sandi, PWNU Lampung Sampaikan Seruan Ini
-
Pilkada Pesawaran PSU: Akademisi Unila Soroti Kinerja Penyelenggara
-
Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Way Sabu Ditemukan Meninggal
-
Pesawaran Dijaga Ketat Pasca Putusan MK
-
Tragedi KKN di Pesawaran: 2 Mahasiswa Tewas Tenggelam di Sungai, 1 Masih Hilang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
-
Inflasi Lampung Naik! Harga Bawang Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama?