SuaraLampung.id - Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai calon Pahlawan Daerah ke Gubernur Lampung.
Usulan tersebut diajukan setelah melalui proses verifikasi yang mendalam dalam FGD yang melibatkan berbagai pihak terkait sebagaimana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil FGD, DGD Provinsi Lampung menyatakan bahwa Wan Abdurachman layak diusulkan sebagai Pahlawan Daerah setelah melalui kajian dan pertimbangan yang seksama. Usulan ini akan diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan Wan Abdurachman, dan diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi generasi penerus.
Nama Wan Abdurachman diabaikan menjadi kawasan hutan lindung dengan nama Taman Hutan Wan Abdurachman di Kabupaten Pesawaran
Wan Abdurachman berjuang selama 40 tahun, dimulai sejak 1919 ketika masih menjadi anggota PSII di Telukbetung hingga menjadi anggota Konstituante (1956-1959).
Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dan Guru Besar Pertanian Universitas Lampung Wan Abbas Zakaria.
Menurut dosen Sejarah UIN RIL Dr Abd Rahman Hamid, perjuangan Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 26 Tahun 2012. Pasal 14.
peraturan tersebut menyebutkan Pahlawan Daerah adalah individu yang pernah memimpin dan berjuang dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah.
Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Sejarah mencatat Wan Abdurachman berperan dalam berbagai fase perjuangan bangsa. Mulai dari era mencapai kemerdekaan (era pergerakan nasional), merebut kemerdekaan (era proklamasi), mempertahankan kemerdekaan (era revolusi), dan mengisi kemerdekaan (era pasca revolusi).
Ia dikenal memiliki semangat kebangsaan yang tinggi serta tidak pernah menyerah terhadap penjajah. Atas dasar itu, UIN Raden Intan Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Usulan tersebut diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung.
Jika disetujui, penganugerahan gelar Pahlawan Daerah akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengungkapkan, selain Wan Abdurachman, terdapat tiga tokoh lain yang diusulkan sebagai pahlawan dan tokoh daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan Sulaiman Rasyid, seorang ulama asal Lampung Barat yang merupakan penyusun buku Fiqh Islam pertama di Indonesia.
Berita Terkait
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
-
Dipangkas Rp22 Miliar, Pembangunan Gedung Bedah RSUDAM Lampung Ditunda
-
Dibuntuti dari Way Halim, Pemotor Nyaris Jadi Korban Begal di Jati Agung
-
Polisi di Lampung Pesan Sabu via Ojol, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
-
Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI
-
Nataru 2025/2026: ASDP Ungkap Strategi Hindari Antrean Panjang di Pelabuhan Bakauheni
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Beli Camilan saat Nonton Drakor
-
Ini Dia Link DANA Kaget Terbaru dan Tips Jitu Terhindar dari Penipuan Link Palsu