SuaraLampung.id - Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai calon Pahlawan Daerah ke Gubernur Lampung.
Usulan tersebut diajukan setelah melalui proses verifikasi yang mendalam dalam FGD yang melibatkan berbagai pihak terkait sebagaimana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil FGD, DGD Provinsi Lampung menyatakan bahwa Wan Abdurachman layak diusulkan sebagai Pahlawan Daerah setelah melalui kajian dan pertimbangan yang seksama. Usulan ini akan diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan Wan Abdurachman, dan diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi generasi penerus.
Nama Wan Abdurachman diabaikan menjadi kawasan hutan lindung dengan nama Taman Hutan Wan Abdurachman di Kabupaten Pesawaran
Wan Abdurachman berjuang selama 40 tahun, dimulai sejak 1919 ketika masih menjadi anggota PSII di Telukbetung hingga menjadi anggota Konstituante (1956-1959).
Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dan Guru Besar Pertanian Universitas Lampung Wan Abbas Zakaria.
Menurut dosen Sejarah UIN RIL Dr Abd Rahman Hamid, perjuangan Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 26 Tahun 2012. Pasal 14.
peraturan tersebut menyebutkan Pahlawan Daerah adalah individu yang pernah memimpin dan berjuang dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah.
Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Sejarah mencatat Wan Abdurachman berperan dalam berbagai fase perjuangan bangsa. Mulai dari era mencapai kemerdekaan (era pergerakan nasional), merebut kemerdekaan (era proklamasi), mempertahankan kemerdekaan (era revolusi), dan mengisi kemerdekaan (era pasca revolusi).
Ia dikenal memiliki semangat kebangsaan yang tinggi serta tidak pernah menyerah terhadap penjajah. Atas dasar itu, UIN Raden Intan Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Usulan tersebut diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung.
Jika disetujui, penganugerahan gelar Pahlawan Daerah akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengungkapkan, selain Wan Abdurachman, terdapat tiga tokoh lain yang diusulkan sebagai pahlawan dan tokoh daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan Sulaiman Rasyid, seorang ulama asal Lampung Barat yang merupakan penyusun buku Fiqh Islam pertama di Indonesia.
Sementara itu, Pemkab Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Prawiranegara, mantan menteri di era Orde Baru. KONI Lampung turut mengajukan Imron Rosadi, tokoh dan atlet angkat besi dari Lampung.
Namun, dari keempat usulan tersebut, baru Wan Abdurachman yang memenuhi seluruh persyaratan. Alamsyah Ratu Prawiranegara ditunda karena dinilai kurang relevan untuk kategori Pahlawan Daerah.
Sementara itu, berkas pengusulan Sulaiman Rasyid dan Imron Rosadi belum lengkap sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
-
Dipangkas Rp22 Miliar, Pembangunan Gedung Bedah RSUDAM Lampung Ditunda
-
Dibuntuti dari Way Halim, Pemotor Nyaris Jadi Korban Begal di Jati Agung
-
Polisi di Lampung Pesan Sabu via Ojol, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
-
Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi