SuaraLampung.id - Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai calon Pahlawan Daerah ke Gubernur Lampung.
Usulan tersebut diajukan setelah melalui proses verifikasi yang mendalam dalam FGD yang melibatkan berbagai pihak terkait sebagaimana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil FGD, DGD Provinsi Lampung menyatakan bahwa Wan Abdurachman layak diusulkan sebagai Pahlawan Daerah setelah melalui kajian dan pertimbangan yang seksama. Usulan ini akan diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan Wan Abdurachman, dan diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi generasi penerus.
Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Nama Wan Abdurachman diabaikan menjadi kawasan hutan lindung dengan nama Taman Hutan Wan Abdurachman di Kabupaten Pesawaran
Wan Abdurachman berjuang selama 40 tahun, dimulai sejak 1919 ketika masih menjadi anggota PSII di Telukbetung hingga menjadi anggota Konstituante (1956-1959).
Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dan Guru Besar Pertanian Universitas Lampung Wan Abbas Zakaria.
Menurut dosen Sejarah UIN RIL Dr Abd Rahman Hamid, perjuangan Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 26 Tahun 2012. Pasal 14.
peraturan tersebut menyebutkan Pahlawan Daerah adalah individu yang pernah memimpin dan berjuang dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah.
Baca Juga: Dipangkas Rp22 Miliar, Pembangunan Gedung Bedah RSUDAM Lampung Ditunda
Sejarah mencatat Wan Abdurachman berperan dalam berbagai fase perjuangan bangsa. Mulai dari era mencapai kemerdekaan (era pergerakan nasional), merebut kemerdekaan (era proklamasi), mempertahankan kemerdekaan (era revolusi), dan mengisi kemerdekaan (era pasca revolusi).
Ia dikenal memiliki semangat kebangsaan yang tinggi serta tidak pernah menyerah terhadap penjajah. Atas dasar itu, UIN Raden Intan Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Usulan tersebut diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung.
Jika disetujui, penganugerahan gelar Pahlawan Daerah akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengungkapkan, selain Wan Abdurachman, terdapat tiga tokoh lain yang diusulkan sebagai pahlawan dan tokoh daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan Sulaiman Rasyid, seorang ulama asal Lampung Barat yang merupakan penyusun buku Fiqh Islam pertama di Indonesia.
Sementara itu, Pemkab Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Prawiranegara, mantan menteri di era Orde Baru. KONI Lampung turut mengajukan Imron Rosadi, tokoh dan atlet angkat besi dari Lampung.
Namun, dari keempat usulan tersebut, baru Wan Abdurachman yang memenuhi seluruh persyaratan. Alamsyah Ratu Prawiranegara ditunda karena dinilai kurang relevan untuk kategori Pahlawan Daerah.
Sementara itu, berkas pengusulan Sulaiman Rasyid dan Imron Rosadi belum lengkap sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Habis Lebaran Ada Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Jakarta, Wamendagri: Mungkin Lebih Simpel dan Minimalis
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tak Ikut Retreat di Magelang untuk Mundur
-
Hari Ini, Wapres Gibran Isi Materi Singkat di Retret Kepala Daerah
-
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDI Perjuangan yang Belum ke Magelang Ikut Retret Angkatan Kedua
-
Pembelaan PDIP Soal Retret Kepala Daerah: Megawati Hanya Minta Penundaan, Bukan Larangan
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 vs POCO X6, Lengkap dengan AnTuTu dan Fitur Kamera
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis, Media Spanyol: Langkah Maju Sepak Bola Indonesia
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
-
Emil Audero Pesaing Sepadan Maarten Paes di Timnas Indonesia
Terkini
-
Awas Lubang! Polresta Bandar Lampung Tandai Jalan Rusak Pakai Cat Semprot
-
Hiburan Malam di Bandar Lampung Tutup Total Selama Ramadhan, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
-
MK Diskualifikasi Pencalonan Aries Sandi, PWNU Lampung Sampaikan Seruan Ini
-
Siapa Wan Abdurachman? Sosok Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung
-
Begal Sadis Todongkan Pisau dan Senpi Rampas Motor IRT di Area PT BNIL Tuba