SuaraLampung.id - Petugas Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kedua pelaku ialah AA (33), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan AH (26), warga Kampung Bumi Nabung Baru, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kamis (20/2/2025)," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, Jumat (21/2/2025).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver beserta 3 (tiga) butir amunisi aktif call 5,56 mm ilegal, obeng, tang, kunci T, dan sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM.
Kedua pelaku terlibat curanmor di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (09/2/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban Komang Suriya Berata (28), warga Kampung Dharma Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, menitipkan sepeda motor miliknya ke temannya Ridwan Maulana Rifa'i (23).
"Sepeda motor milik korban yang dititipkan di kontrakan Ridwan Maulana Rifa'i telah hilang dicuri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM, yang ditaksir sekitar Rp 25 juta," papar Zulian.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dengan BB berupa sepeda motor milik korban, senpi dan amunisi ilegal.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
Sedangkan untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Maling Laptop di Sekolah Xaverius Bandar Lampung Tertangkap, Modus Pura-pura Jemput Siswa
-
Viral! Maling Tablet di Toko Roti Candimas Kotabumi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
-
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Katalog Promo Noodle Fair Spesial Anyversale Alfamart: Stok Mi Jadi Melimpah
-
Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan