SuaraLampung.id - Petugas Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kedua pelaku ialah AA (33), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan AH (26), warga Kampung Bumi Nabung Baru, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kamis (20/2/2025)," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, Jumat (21/2/2025).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver beserta 3 (tiga) butir amunisi aktif call 5,56 mm ilegal, obeng, tang, kunci T, dan sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM.
Kedua pelaku terlibat curanmor di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (09/2/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban Komang Suriya Berata (28), warga Kampung Dharma Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, menitipkan sepeda motor miliknya ke temannya Ridwan Maulana Rifa'i (23).
"Sepeda motor milik korban yang dititipkan di kontrakan Ridwan Maulana Rifa'i telah hilang dicuri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM, yang ditaksir sekitar Rp 25 juta," papar Zulian.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dengan BB berupa sepeda motor milik korban, senpi dan amunisi ilegal.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
Sedangkan untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Maling Laptop di Sekolah Xaverius Bandar Lampung Tertangkap, Modus Pura-pura Jemput Siswa
-
Viral! Maling Tablet di Toko Roti Candimas Kotabumi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
-
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya