SuaraLampung.id - Karyawan PT CMS Maju Sejahtera berinisial FA (26) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena menggelapkan uang perusahaan.
Polisi meringkus FA di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan pelaku bertugas sebagai kolektor atau penagih angsuran konsumen di perusahaan yang bergerak di bidang kredit peralatan rumah tangga.
"Dalam kurun waktu tertentu pada tahun 2024, FA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp17,8 juta," ujar Candra, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari konsumen ke perusahaan, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Aksi ini terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan adanya selisih keuangan yang mencurigakan.
Perusahaan awalnya berupaya melakukan pendekatan persuasif agar FA mengembalikan uang yang digelapkan, namun pelaku justru melarikan diri. Akhirnya, perusahaan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kepada penyidik, tersangka FA mengakui uang perusahaan yang digelapkan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, FA dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Celurit dan Pistol Mainan Disita, 9 Remaja Diciduk Polisi Jelang Tawuran di Pringsewu
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya