SuaraLampung.id - Karyawan PT CMS Maju Sejahtera berinisial FA (26) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena menggelapkan uang perusahaan.
Polisi meringkus FA di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan pelaku bertugas sebagai kolektor atau penagih angsuran konsumen di perusahaan yang bergerak di bidang kredit peralatan rumah tangga.
"Dalam kurun waktu tertentu pada tahun 2024, FA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp17,8 juta," ujar Candra, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari konsumen ke perusahaan, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Aksi ini terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan adanya selisih keuangan yang mencurigakan.
Perusahaan awalnya berupaya melakukan pendekatan persuasif agar FA mengembalikan uang yang digelapkan, namun pelaku justru melarikan diri. Akhirnya, perusahaan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kepada penyidik, tersangka FA mengakui uang perusahaan yang digelapkan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, FA dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Celurit dan Pistol Mainan Disita, 9 Remaja Diciduk Polisi Jelang Tawuran di Pringsewu
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus
-
Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas
-
Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi
-
Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi