SuaraLampung.id - Karyawan PT CMS Maju Sejahtera berinisial FA (26) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena menggelapkan uang perusahaan.
Polisi meringkus FA di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan pelaku bertugas sebagai kolektor atau penagih angsuran konsumen di perusahaan yang bergerak di bidang kredit peralatan rumah tangga.
"Dalam kurun waktu tertentu pada tahun 2024, FA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp17,8 juta," ujar Candra, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari konsumen ke perusahaan, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Aksi ini terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan adanya selisih keuangan yang mencurigakan.
Perusahaan awalnya berupaya melakukan pendekatan persuasif agar FA mengembalikan uang yang digelapkan, namun pelaku justru melarikan diri. Akhirnya, perusahaan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kepada penyidik, tersangka FA mengakui uang perusahaan yang digelapkan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, FA dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Celurit dan Pistol Mainan Disita, 9 Remaja Diciduk Polisi Jelang Tawuran di Pringsewu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor
-
Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan