SuaraLampung.id - Sebanyak sembilan remaja yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Selasa (18/2/2025) malam, ditangkap polisi.
Dari sembilan remaja yang ditangkap, lima diantaranya masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu orang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara tiga lainnya sudah tidak bersekolah.
Berdasarkan domisili, lima di antaranya berasal dari Pringsewu, sedangkan empat lainnya berasal dari Kabupaten Pesawaran.
Polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis celurit serta sebuah pistol mainan yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.
Aksi tawuran ini rencananya akan melibatkan puluhan remaja yang mayoritas adalah pelajar dari Kecamatan Adiluwih dan Kabupaten Pesawaran.
Kedua kelompok tersebut diketahui telah saling menantang melalui media sosial dan berencana melakukan bentrokan di Jalan Makam Pekon Enggal Rejo. Mereka juga telah mempersiapkan berbagai peralatan, termasuk senjata tajam dan benda tumpul lainnya.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi menjelaskan, aksi ini berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari petugas pengamanan sekolah SMAN 1 Adiluwih yang mengetahui rencana tersebut.
Petugas kemudian menghubungi pihak kepolisian yang segera bergerak bersama warga untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Dari upaya ini, sembilan remaja berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam dan pistol mainan. Sementara itu, puluhan remaja lainnya berhasil melarikan diri setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Baca Juga: Siswi SMA di Pringsewu Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa dan Direkam
"Para pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga para remaja yang terlibat serta pihak sekolah,” ujar AKP Riyadi pada Rabu (19/2/2025).
Dia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Riyadi menekankan pentingnya pengawasan keluarga untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
"Kami mengingatkan kepada orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka keluar pada malam hari tanpa pengawasan, karena hal ini bisa meningkatkan risiko keterlibatan dalam tawuran atau penyalahgunaan narkoba," ujar AKP Riyadi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dapat dijerat pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Kamis juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan melalui polsek terdekat atau call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, "ujarnya.
Berita Terkait
-
Siswi SMA di Pringsewu Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa dan Direkam
-
Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan
-
Jalinbar Pringsewu Banyak Lubang, Rawan Kecelakaan
-
Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabuli Pasien di Tepi Sungai di Pringsewu
-
Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
-
Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat