SuaraLampung.id - Sebanyak sembilan remaja yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Selasa (18/2/2025) malam, ditangkap polisi.
Dari sembilan remaja yang ditangkap, lima diantaranya masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu orang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara tiga lainnya sudah tidak bersekolah.
Berdasarkan domisili, lima di antaranya berasal dari Pringsewu, sedangkan empat lainnya berasal dari Kabupaten Pesawaran.
Polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis celurit serta sebuah pistol mainan yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.
Aksi tawuran ini rencananya akan melibatkan puluhan remaja yang mayoritas adalah pelajar dari Kecamatan Adiluwih dan Kabupaten Pesawaran.
Kedua kelompok tersebut diketahui telah saling menantang melalui media sosial dan berencana melakukan bentrokan di Jalan Makam Pekon Enggal Rejo. Mereka juga telah mempersiapkan berbagai peralatan, termasuk senjata tajam dan benda tumpul lainnya.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi menjelaskan, aksi ini berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari petugas pengamanan sekolah SMAN 1 Adiluwih yang mengetahui rencana tersebut.
Petugas kemudian menghubungi pihak kepolisian yang segera bergerak bersama warga untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Dari upaya ini, sembilan remaja berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam dan pistol mainan. Sementara itu, puluhan remaja lainnya berhasil melarikan diri setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Baca Juga: Siswi SMA di Pringsewu Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa dan Direkam
"Para pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga para remaja yang terlibat serta pihak sekolah,” ujar AKP Riyadi pada Rabu (19/2/2025).
Dia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Riyadi menekankan pentingnya pengawasan keluarga untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
"Kami mengingatkan kepada orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka keluar pada malam hari tanpa pengawasan, karena hal ini bisa meningkatkan risiko keterlibatan dalam tawuran atau penyalahgunaan narkoba," ujar AKP Riyadi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dapat dijerat pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Kamis juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan melalui polsek terdekat atau call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, "ujarnya.
Berita Terkait
-
Siswi SMA di Pringsewu Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa dan Direkam
-
Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan
-
Jalinbar Pringsewu Banyak Lubang, Rawan Kecelakaan
-
Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabuli Pasien di Tepi Sungai di Pringsewu
-
Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Manfaatkan Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI yang Banjir Promo!
-
BRI Dukung Mudik Aman 2026 dengan Fasilitas 175 Unit Bus Gratis
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran