SuaraLampung.id - Seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri ditangkap petugas Polsek Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (30/1/2025).
Polisi meringkus pelaku berinisial SU (39) di Jalan umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili mengatakan kasus ini terungkap setelah korban Mawar (bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi perempuan pada Januari 2025.
Menurut Sigit, awalnya bibi korban sempat curiga melihat perubahan fisik korban pada Desember 2024. Saat itu pipi korban membengkak dan mengeluh sakit perut.
Bibi korban menyuruh korban yang masih berusia 16 tahun itu untuk berobat ke dokter namun korban tidak mau. Sampai pada Kamis (30/1/2025), bibi korban mendapat kabar Mawar melahirkan anak perempuan.
Mendengar hal tersebut, bibi korban segera menuju rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sampai di rumah korban, ternyata benar Mawar telah melahirkan.
"Setelah ditanya, korban mengakui telah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri saat berada di rumah kakak perempuan ayahnya pada Februari 2024 Ibu korban saat itu sedang bekerja di Jakarta," papar Sigit, Sabtu (1/2/2025).
Korban mengalami trauma. Melihat kondisi keponakannya itu, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (3) atau Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
"Dikarenakan tersangka adalah merupakan wali/pengasuh/keluarga dari korban maka ancaman hukumannya di tambah 1/3 dari ancaman pokok," ungkap AKP Sigit.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
-
Paksa Rekam Video Asusila, Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anak Tiri
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
-
Ribuan Durian Ludes Dijarah Warga Saat Kecelakaan Pikap di Way Kanan
-
Gegara Jalan Ditutup Batang Singkong, Kakek di Way Kanan Babak Belur Dihajar Tetangga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa