SuaraLampung.id - Seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri ditangkap petugas Polsek Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (30/1/2025).
Polisi meringkus pelaku berinisial SU (39) di Jalan umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili mengatakan kasus ini terungkap setelah korban Mawar (bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi perempuan pada Januari 2025.
Menurut Sigit, awalnya bibi korban sempat curiga melihat perubahan fisik korban pada Desember 2024. Saat itu pipi korban membengkak dan mengeluh sakit perut.
Bibi korban menyuruh korban yang masih berusia 16 tahun itu untuk berobat ke dokter namun korban tidak mau. Sampai pada Kamis (30/1/2025), bibi korban mendapat kabar Mawar melahirkan anak perempuan.
Mendengar hal tersebut, bibi korban segera menuju rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sampai di rumah korban, ternyata benar Mawar telah melahirkan.
"Setelah ditanya, korban mengakui telah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri saat berada di rumah kakak perempuan ayahnya pada Februari 2024 Ibu korban saat itu sedang bekerja di Jakarta," papar Sigit, Sabtu (1/2/2025).
Korban mengalami trauma. Melihat kondisi keponakannya itu, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (3) atau Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
"Dikarenakan tersangka adalah merupakan wali/pengasuh/keluarga dari korban maka ancaman hukumannya di tambah 1/3 dari ancaman pokok," ungkap AKP Sigit.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
-
Paksa Rekam Video Asusila, Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anak Tiri
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
-
Ribuan Durian Ludes Dijarah Warga Saat Kecelakaan Pikap di Way Kanan
-
Gegara Jalan Ditutup Batang Singkong, Kakek di Way Kanan Babak Belur Dihajar Tetangga
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas