SuaraLampung.id - Seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri ditangkap petugas Polsek Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (30/1/2025).
Polisi meringkus pelaku berinisial SU (39) di Jalan umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili mengatakan kasus ini terungkap setelah korban Mawar (bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi perempuan pada Januari 2025.
Menurut Sigit, awalnya bibi korban sempat curiga melihat perubahan fisik korban pada Desember 2024. Saat itu pipi korban membengkak dan mengeluh sakit perut.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
Bibi korban menyuruh korban yang masih berusia 16 tahun itu untuk berobat ke dokter namun korban tidak mau. Sampai pada Kamis (30/1/2025), bibi korban mendapat kabar Mawar melahirkan anak perempuan.
Mendengar hal tersebut, bibi korban segera menuju rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sampai di rumah korban, ternyata benar Mawar telah melahirkan.
"Setelah ditanya, korban mengakui telah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri saat berada di rumah kakak perempuan ayahnya pada Februari 2024 Ibu korban saat itu sedang bekerja di Jakarta," papar Sigit, Sabtu (1/2/2025).
Korban mengalami trauma. Melihat kondisi keponakannya itu, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (3) atau Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Paksa Rekam Video Asusila, Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anak Tiri
"Dikarenakan tersangka adalah merupakan wali/pengasuh/keluarga dari korban maka ancaman hukumannya di tambah 1/3 dari ancaman pokok," ungkap AKP Sigit.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
-
Paksa Rekam Video Asusila, Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anak Tiri
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
-
Ribuan Durian Ludes Dijarah Warga Saat Kecelakaan Pikap di Way Kanan
-
Gegara Jalan Ditutup Batang Singkong, Kakek di Way Kanan Babak Belur Dihajar Tetangga
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama