SuaraLampung.id - Seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri ditangkap petugas Polsek Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (30/1/2025).
Polisi meringkus pelaku berinisial SU (39) di Jalan umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili mengatakan kasus ini terungkap setelah korban Mawar (bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi perempuan pada Januari 2025.
Menurut Sigit, awalnya bibi korban sempat curiga melihat perubahan fisik korban pada Desember 2024. Saat itu pipi korban membengkak dan mengeluh sakit perut.
Bibi korban menyuruh korban yang masih berusia 16 tahun itu untuk berobat ke dokter namun korban tidak mau. Sampai pada Kamis (30/1/2025), bibi korban mendapat kabar Mawar melahirkan anak perempuan.
Mendengar hal tersebut, bibi korban segera menuju rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sampai di rumah korban, ternyata benar Mawar telah melahirkan.
"Setelah ditanya, korban mengakui telah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri saat berada di rumah kakak perempuan ayahnya pada Februari 2024 Ibu korban saat itu sedang bekerja di Jakarta," papar Sigit, Sabtu (1/2/2025).
Korban mengalami trauma. Melihat kondisi keponakannya itu, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (3) atau Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
"Dikarenakan tersangka adalah merupakan wali/pengasuh/keluarga dari korban maka ancaman hukumannya di tambah 1/3 dari ancaman pokok," ungkap AKP Sigit.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah Umur Curi Motor Dilepas, Warga Murka Geruduk Polsek Way Tuba
-
Paksa Rekam Video Asusila, Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anak Tiri
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
-
Ribuan Durian Ludes Dijarah Warga Saat Kecelakaan Pikap di Way Kanan
-
Gegara Jalan Ditutup Batang Singkong, Kakek di Way Kanan Babak Belur Dihajar Tetangga
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah