SuaraLampung.id - Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni bersama anggota KSKP kembali menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen.
Kepala Wilayah kerja karantina Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan 1.968 ekor burung liar menuju Pulau Jawa.
Ia menerangkan pada Minggu (26/1/2025) pukul 01.30 WIB, Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni bersama KSKP Bakauheni melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni.
"Sekitar pukul 02.40 WIB ada satu kendaraan dengan plat nomor BE 1336 QV dicurigai oleh petugas saat melintas. Petugas lalu mengejar ke dermaga dua. Saat diperiksa didapati membawa ribuan burung," kata dia.
Akhir Santoso menjelaskan, kendaraan lantas dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. Hasil pemeriksaan didapatkan sebanyak 1.968 ekor burung dikemas keranjang sebanyak 58 boks.
Jenis Burung tersebut adalah, pleci 272 ekor, jalak kebo 309 ekor, kutilang mas 379 ekor, prenjak 346 ekor, ciblek 182 ekor, pentet 99 ekor, siri siri dada ciklat 7 ekor.
Lalu ada jenis kolibri wulung 285 ekor, gelatik 33 ekor poksai mandarin 1 ekor, tepus tanggir 46 ekor, sikatan 6 ekor dan kerak basi 3 ekor.
Menurutnya, burung-burung tersebut dimuat dari beberapa tempat yaitu, yang berbeda yakni Menggala Tulang Bawang, Lampung Timur dan Metro, dan rencananya akan dikirim ke Bekasi.
"Adapun pengirim bernama Sunari dari Menggala, Cak Rin Lampung Timur dan Niko Metro. Penerimanya bapak Tio atau Toko burung H. Pardi," ujar Akhir Santoso.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Bermuatan Tepung Terbalik di Pintu Masuk Loket Pelabuhan Bakauheni
Menurut dia, komoditas tersebut tidak dilaporkan ke Petugas Karantina untuk dilakukan tindakan karantina, serta tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
"Oleh karena itu, petugas melakukan penahanan terhadap komoditas tersebut Untuk ditindak Lanjuti," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Jumat tanggal 24 Januari 2024, petugas berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan satwa liar jenis burung, sebanyak 444 ekor tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni Lampung, yang akan diselundupkan ke pulau Jawa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rem Blong, Truk Bermuatan Tepung Terbalik di Pintu Masuk Loket Pelabuhan Bakauheni
-
Ratusan Burung Selundupan Digagalkan di Bakauheni, Termasuk Satwa Dilindungi
-
Dari Lampung ke Tangerang, Ribuan Kilo Daging Babi Ilegal Disita di Bakauheni
-
Ibu Sembunyikan Ponsel di Celana Dalam Demi Foto Anak di Lapas Kota Agung
-
Truk Sapi Rem Blong di Pelabuhan Bakauheni, 4 Orang Luka, 10 Sapi Tewas
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional