SuaraLampung.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, menggagalkan penyelundupan ponsel ke dalam lapas.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kota Agung Rendy Julianto mengatakan pelaku penyelundupan ialah keluarga narapidana.
"Penyelundupan ponsel ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. Ponsel tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas yang diselipkan di dalam celana dalam pelaku," katanya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Rendy, motif pelaku menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas tersebut agar dirinya dapat memfoto anaknya yang berada di dalam. Ia mengungkapkan pelaku mengaku jarang membesuk anaknya.
"Dari pemeriksaan kami bahwa pengakuan pelaku dia sengaja membawa ponsel ke dalam untuk mengambil foto anaknya yang sedang menjalani hukuman. Karena dia sangat jarang membesuk anaknya," kata dia.
Rendy menambahkan pelaku juga mengaku bahwa baru pertama kali melakukan kunjungan tatap muka selama anaknya menjalani hukuman di Lapas Kota Agung. Karena itu pelaku tersebut nekat menyelipkan ponsel agar dapat memfoto anaknya.
Menurutnya pelaku menyadari dan mengakui bahwa telah melanggar tata tertib kunjungan di Lapas dan telah meminta maaf atas kesalahannya.
"Sebagai hukuman, kami memberikan sanksi pelaku penyelundupan ponsel tersebut dilarang melakukan kunjungan tatap muka selama 30 hari ke depan. Sedangkan barang bukti berupa ponsel disita dan akan dimusnahkan," katanya.
Kepala Lembaga Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan mengapresiasi atas langkah tegas yang telah dilakukan anggotanya.
Baca Juga: Misi Berhasil! Kawanan Gajah Liar "Bunga" Kembali ke Habitatnya di TNBBS Tanggamus
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, hal itu merupakan bentuk perwujudan implementasi arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan.
"Saya sangat mengapresiasi anggota. Mudah-mudahan ini dapat dijadikan pelajaran baik bagi pembesuk maupun warga binaan yang ada di dalam," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misi Berhasil! Kawanan Gajah Liar "Bunga" Kembali ke Habitatnya di TNBBS Tanggamus
-
Gajah Liar Tewaskan Warga di Tanggamus, 3 Pawang Dikerahkan
-
Ngeri! 7 Rumah Hancur Diamuk Gajah Liar di Tanggamus, Warga Panik Selamatkan Diri
-
Kawanan Gajah Liar Mengamuk di Tanggamus, 1 Warga Tewas, 5 Rumah Rusak
-
Ngeri! Tubuh Wanita Ditemukan Terpisah-pisah Usai Diamuk Gajah di Tanggamus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
Terkini
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen