SuaraLampung.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, menggagalkan penyelundupan ponsel ke dalam lapas.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kota Agung Rendy Julianto mengatakan pelaku penyelundupan ialah keluarga narapidana.
"Penyelundupan ponsel ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. Ponsel tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas yang diselipkan di dalam celana dalam pelaku," katanya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Rendy, motif pelaku menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas tersebut agar dirinya dapat memfoto anaknya yang berada di dalam. Ia mengungkapkan pelaku mengaku jarang membesuk anaknya.
Baca Juga: Misi Berhasil! Kawanan Gajah Liar "Bunga" Kembali ke Habitatnya di TNBBS Tanggamus
"Dari pemeriksaan kami bahwa pengakuan pelaku dia sengaja membawa ponsel ke dalam untuk mengambil foto anaknya yang sedang menjalani hukuman. Karena dia sangat jarang membesuk anaknya," kata dia.
Rendy menambahkan pelaku juga mengaku bahwa baru pertama kali melakukan kunjungan tatap muka selama anaknya menjalani hukuman di Lapas Kota Agung. Karena itu pelaku tersebut nekat menyelipkan ponsel agar dapat memfoto anaknya.
Menurutnya pelaku menyadari dan mengakui bahwa telah melanggar tata tertib kunjungan di Lapas dan telah meminta maaf atas kesalahannya.
"Sebagai hukuman, kami memberikan sanksi pelaku penyelundupan ponsel tersebut dilarang melakukan kunjungan tatap muka selama 30 hari ke depan. Sedangkan barang bukti berupa ponsel disita dan akan dimusnahkan," katanya.
Kepala Lembaga Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan mengapresiasi atas langkah tegas yang telah dilakukan anggotanya.
Baca Juga: Gajah Liar Tewaskan Warga di Tanggamus, 3 Pawang Dikerahkan
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, hal itu merupakan bentuk perwujudan implementasi arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia: Tipis, Tangguh, dan Super Tahan Lama, Ini Bocorannya
-
Bergaya dengan iPhone Sewaan? Pikirkan Lagi! Ini Risiko yang Harus Kamu Tahu
-
Render Terbaru Ungkap Desain Lengkap Motorola Razr 60 dan Razr 60 Ultra
-
POCO M7 Pro 5G, Partner Andal Content Creator Muda yang Butuh Performa Tanpa Batas
-
Siap Libas Semua Game? POCO M7 Pro 5G Rilis, Baterai Awet, Fast Charging Ngebut!
Komentar
Pilihan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Terkini
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Songket Indonesia Mendunia, UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di Pasar Global