SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Bakung.
"Memang kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditanya soal ini (TPA Bakung). Kalau memang ini salah, kenapa tidak diinformasikan dari dulu," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal dalam pengelolaan sampah, sehingga dia mengaku belum mengetahui letak kesalahannya di mana.
"Kami Pemkot Bandar Lampung siap-siap saja, apabila ada perintah dari pemerintah pusat silakan saja. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana, yang terpenting sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua," kata dia.
Eva juga mengaku bingung dan tidak mengerti kenapa Kementerian LH memasang plang peringatan pengawasan di TPA Bakung.
"Saya tidak ngerti kenapa dikasih plang-plang seperti ini di TPA Bakung. Kami dari Pemkot Bandarlampung telah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tau," katanya.
Lanjut dia, TPA Bakung sendiri telah berdiri dan beroperasi sejak lama dan telah mencoba melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah.
"Jadi kenapa ini (TPA Bakung) mau ditutup, kami juga bingung kenapa. Padahal kami juga sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berupaya optimal dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung, bahkan telah mengundang sejumlah investor untuk bekerja sama mengelolanya.
Baca Juga: KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
"Memang sampai saat ini investor yang ingin bekerja sama mengelola TPA Bakung belum terealisasi. Tapi kami sudah mencoba mendatangkannya. Mungkin pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung silakan saja, kami siap berkoordinasi," kata dia.
Sebelumnya Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024). Dalam kunjungannya, Hanif memerintahkan jajarannya menyegel TPA Bakung dengan memasang plang.
Penyegelan dilakukan karena Hanif menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola TPA Bakung yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Hanif mengatakan dalam waktu dekat segera menutup TPA Sampah Bakung karena proses pengelolaan sampah di tempat itu tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan air lindi di sana tidak terkelola secara benar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
-
Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
-
Kebakaran Hebat di TPA Bakung Bandar Lampung, 22 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Api Berkobar di TPA Bakung, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia