SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Bakung.
"Memang kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditanya soal ini (TPA Bakung). Kalau memang ini salah, kenapa tidak diinformasikan dari dulu," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal dalam pengelolaan sampah, sehingga dia mengaku belum mengetahui letak kesalahannya di mana.
"Kami Pemkot Bandar Lampung siap-siap saja, apabila ada perintah dari pemerintah pusat silakan saja. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana, yang terpenting sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua," kata dia.
Eva juga mengaku bingung dan tidak mengerti kenapa Kementerian LH memasang plang peringatan pengawasan di TPA Bakung.
"Saya tidak ngerti kenapa dikasih plang-plang seperti ini di TPA Bakung. Kami dari Pemkot Bandarlampung telah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tau," katanya.
Lanjut dia, TPA Bakung sendiri telah berdiri dan beroperasi sejak lama dan telah mencoba melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah.
"Jadi kenapa ini (TPA Bakung) mau ditutup, kami juga bingung kenapa. Padahal kami juga sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berupaya optimal dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung, bahkan telah mengundang sejumlah investor untuk bekerja sama mengelolanya.
Baca Juga: KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
"Memang sampai saat ini investor yang ingin bekerja sama mengelola TPA Bakung belum terealisasi. Tapi kami sudah mencoba mendatangkannya. Mungkin pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung silakan saja, kami siap berkoordinasi," kata dia.
Sebelumnya Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024). Dalam kunjungannya, Hanif memerintahkan jajarannya menyegel TPA Bakung dengan memasang plang.
Penyegelan dilakukan karena Hanif menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola TPA Bakung yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Hanif mengatakan dalam waktu dekat segera menutup TPA Sampah Bakung karena proses pengelolaan sampah di tempat itu tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan air lindi di sana tidak terkelola secara benar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
-
Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
-
Kebakaran Hebat di TPA Bakung Bandar Lampung, 22 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Api Berkobar di TPA Bakung, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
BRI Komitmen Bangun UMKM Tangguh Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya