SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Bakung.
"Memang kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditanya soal ini (TPA Bakung). Kalau memang ini salah, kenapa tidak diinformasikan dari dulu," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal dalam pengelolaan sampah, sehingga dia mengaku belum mengetahui letak kesalahannya di mana.
"Kami Pemkot Bandar Lampung siap-siap saja, apabila ada perintah dari pemerintah pusat silakan saja. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana, yang terpenting sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua," kata dia.
Baca Juga: KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
Eva juga mengaku bingung dan tidak mengerti kenapa Kementerian LH memasang plang peringatan pengawasan di TPA Bakung.
"Saya tidak ngerti kenapa dikasih plang-plang seperti ini di TPA Bakung. Kami dari Pemkot Bandarlampung telah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tau," katanya.
Lanjut dia, TPA Bakung sendiri telah berdiri dan beroperasi sejak lama dan telah mencoba melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah.
"Jadi kenapa ini (TPA Bakung) mau ditutup, kami juga bingung kenapa. Padahal kami juga sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berupaya optimal dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung, bahkan telah mengundang sejumlah investor untuk bekerja sama mengelolanya.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
"Memang sampai saat ini investor yang ingin bekerja sama mengelola TPA Bakung belum terealisasi. Tapi kami sudah mencoba mendatangkannya. Mungkin pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung silakan saja, kami siap berkoordinasi," kata dia.
Sebelumnya Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024). Dalam kunjungannya, Hanif memerintahkan jajarannya menyegel TPA Bakung dengan memasang plang.
Penyegelan dilakukan karena Hanif menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola TPA Bakung yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Hanif mengatakan dalam waktu dekat segera menutup TPA Sampah Bakung karena proses pengelolaan sampah di tempat itu tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan air lindi di sana tidak terkelola secara benar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
-
Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
-
Kebakaran Hebat di TPA Bakung Bandar Lampung, 22 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Api Berkobar di TPA Bakung, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama