SuaraLampung.id - Tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Bakung, Bandar Lampung, dalam pengawasan penuh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024).
"Kami nyatakan hari ini TPA Bakung dalam pengawasan penuh pengawas lingkungan hidup langsung di bawah Kementerian," kata Hanif Faisol.
Hanif mengatakan pengawasan di TPA Bakung dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan sampah di sini apakah sudah sesuai dengan tiga tujuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang 18 Tahun 2008.
"Saya bergerak dari daerah ke daerah lainnya di Indonesia untuk mengevaluasi penyelenggaraan TPA. Saya sudah dapat data komplit dari TPA Bakung dan segala administrasinya, ini akan terus kami evaluasi dari pelaksanaannya, terutama dari tiga tujuan yang diamanatkan UU," kata dia.
Hanif mengatakan bahwa sesuai dengan UU 18 Tahun 2008, Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
"UU 18 Tahun 2008 juga meminta pemerintah kabupaten dan kota menyelenggarakan pengelolaan sampah dengan baik dan berwawasan lingkungan. Ada tujuh asas yang harus diikuti dalam mencapai tiga tujuan," kata dia.
Tujuan pertama, lanjut Menteri LH, yakni meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya.
"Ketiga tujuan itu tidak saya lihat di TPA Bakung," kata Hanif.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Bandar Lampung, 5 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan!
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pengawas lingkungan ada indikasi yang cukup kuat bahwa pengelola TPA Bakung melanggar UU dan norma sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Bisa kita lihat di Bakung sampah masih utuh seyogyanya yang bisa masuk di TPA adalah residu saja, tapi ini masih utuh dan itu tidak menyelesaikan masalah, tetapi menimbulkan masalah yang lebih mahal. Kita untuk memperbaiki tanah biaya mahal sekali dan pasti tidak akan mampu, sehingga kita wajib menertibkan ini," kata dia.
Dikutip dari Lampungpro.co, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) langsung menyegel TPA Bakung.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan lantaran TPA Bakung telah mencemari lingkungan secara serius, dan melanggar prinsip pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Penyegelan ini karena kami menemukan pengelolaan sampah di TPA Bakung, terindikasi kuat tidak sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku, sehingga telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius," kata Hanif Faisol.
Berdasarkan hasil inspeksi, sampah yang ditimbun di TPA Bakung tidak diolah dengan baik, karena TPA sampah seharusnya hanya menerima residu sampah, bukan sampah yang belum terolah.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Bandar Lampung, 5 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan!
-
Tumpahan Solar di Lembah Hijau Bandar Lampung, Polisi Sigap Atasi Kemacetan
-
Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Maut Pelajar SMPN 25 Balam Diciduk, Pelaku Utama Masih Buron
-
Unik! Pohon Natal 4 Meter dari Anyaman Daun Kelapa Hiasi Gereja di Bandar Lampung
-
Mahasiswa di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Pacar Teman Demi Tebus Motor Gadai
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kisah Sukses Engga: Supplier Ikan Kayu Agung yang Tumbuh Bersama BRI
-
5 Sepatu Lari New Balance dengan Harga Terjangkau, Kualitasnya Juara
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Lampung Genjot Pariwisata Desa: 20 Juta Wisatawan Jadi Target
-
Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?