Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:52 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian di Lapangan Bola Unila. [Suara.com/Eko Faizin]

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata AKP Budi.

Load More