SuaraLampung.id - M Rozikin, petani asal Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, mengalami depresi setelah mengalami kerugian Rp10,36 miliar akibat kena tipu rekan bisnisnya, Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Robusta Lampung, Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Risdianto, mengatakan, Rozikin mengumpulkan kopi dari para petani dan dipercaya menjual kopinya.
Kopi yang Rozikin kumpulkan dari para petani itu ia jual ke Ahmad Ramadan alias Idon. Namun ternyata, Idon tidak membayarnya.
"Kini beliau stres dan depresi atas kasus ini, karena harus bertanggung jawab ke petani kopi," kata Mang Enca, sapaan akrab Risdianto, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
Menurut Mang Enca, kerugian Rp10,36 miliar yang diderita Rozikin, adalah yang terbesar diderita petani kopi secara nasional.
Mang Enca mengaku sudah curiga sejak awal ketika Rozikin melakukan transaksi dengan antara Idon. Dia menilai ada dua keanehan dalam transaksi itu.
Keanehan pertama, kata Mang Enca, pelaku Idon yang baru setahun jadi pedagang kopi, terlalu berani transaksi besar dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada. Kedua, Idon berani beli kopi di atas harga pasar saat transaksi pada 12 September 2024.
Kasus penipuan seperti ini, menurut dia, selalu terjadi saat harga kopi tinggi. Kasus seperti ini juga pernah terjadi pada 2017 saat harga kopi tinggi. Meski petani rugi miliaran, namun nilainya tak sebesar yang dialami M. Rozikin
"Dengan adanya kejadian ini semoga mengingatkan petani dan pedagang pengumpul tingkat petani lebih berhati-hati lagi menjual kopinya. Pilihlah pedagang kopi yang pengalaman bertahun-tahun dan terbukti jujur. Kemudian, minta pelunasan 80% dari nilai transaksi sebelum kopi diangkut," kata Mang Enca.
Baca Juga: Momen Langka! Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Kebun Raya Liwa
Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
-
Momen Langka! Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Kebun Raya Liwa
-
4 Pohon Tumbang Sempat Tutup Akses Jalan Liwa-Krui
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah