SuaraLampung.id - Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (PJR Ditlantas) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan satwa burung ilegal di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Km 136, Terbanggi, Lampung Tengah.
Ada 4.354 ekor burung ilegal dari berbagai jenis yang disita tim gabungan BKSDA Bengkulu - Lampung, PJR Polda Lampung, SKW III Lampung, dan FLIGHT Protecting Birds pada malam hari.
Pengungkapan tersebut, berdasarkan informasi dari LSM Flight bahwa akan ada pengiriman ribuan burung yang akan melintas di Tol Lampung pada Kamis (28/11/2024).
Anggota polisi dari jajaran Polda Lampung lantas menindaklanjuti informasi tersebut, hingga akhirnya bersama tim mengamankan dua warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Petugas menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor polisi B 1672 NOK. Kendaraan tersebut, membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung dari berbagai jenis.
Dalam operasi itu, ditemukan jenis ciblek 1.699 ekor, trucukan 1.190 ekor, gelatik batu 640 ekor, pleci 240 ekor, dan perkutut 105 ekor. Selain itu, terdapat pula 185 ekor cinenen, 42 ekor pelatuk bawang, 66 ekor conin, 25 ekor sogon, dan 11 ekor cipoh.
Beberapa jenis burung lain yang lebih langka seperti poksay Mandarin (5 ekor), poksay Rambo (3 ekor), kerakbasi alis hitam (5 ekor), kepodang (20 ekor), dan pentet kelabu (118 ekor), juga turut diamankan.
Kepala Balai BKSDA Bengkulu - Lampung, Hifzon Zawahiri mengatakan, burung-burung ini diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan.
Diduga kuat, satwa-satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, mengingat beberapa spesies seperti poksay dan pleci memiliki nilai jual tinggi karena suaranya yang merdu.
Baca Juga: Mengapa Banyak Petahana di Lampung Tumbang di Pilkada Serentak 2024? Ini Kata Ahli
"Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk pada populasi burung di habitat aslinya," kata Hifzon Zawahiri, Senin (2/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Operasi tersebut, turut menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.
Burung-burung yang disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Sementara itu, dua pelaku yang tertangkap kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.
Operasi tersebut, turut menyoroti jalur-jalur strategis yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk mengangkut satwa ilegal.
"Dengan koordinasi yang kuat antara pihak berwenang, masyarakat juga diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga ekosistem yang lebih luas," ujar Hifzon Zawahiri.
Berita Terkait
-
Mengapa Banyak Petahana di Lampung Tumbang di Pilkada Serentak 2024? Ini Kata Ahli
-
Polresta Bandar Lampung Kawal Ketat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
-
Linmas Pengaman TPS Pilkada Lampung Selatan Meninggal, KPU Upayakan Santunan
-
Polisi di Bandar Lampung Tangkap Buronan Saat hendak Rayakan Ultah, Istri dan Anak Syok
-
Sisa 1 Kecamatan Belum Rampung Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 di Bandar Lampung
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung