SuaraLampung.id - KPU Metro memutuskan tetap memperbolehkan Calon Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin, mengikuti Pilkada 2024.
Sementara untuk Calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, Qomaru Zaman, didiskualifikasi dari Pilkada Metro 2024 karena berstatus terpidana.
Ketua KPU Metro, Erzal Syahreza Aswir mengatakan, tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal, dan kontestasi tetap akan diikuti oleh dua kandidat meskipun calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, telah menjadi terpidana.
Keputusan tersebut, mengacu pada Surat Keputusan KPU Kota Metro Nomor 421 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Metro Nomor 422 Tahun 2024 dicabut.
Baca Juga: Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
Pencabutan tersebut, juga tertuang dalam Keputusan KPU Metro Nomor 426 Tahun 2024 tentang pencabutan keputusan KPU Metro Nomor 421 tahun 2024 dan Keputusan KPU Metro nomor 422 tahun 2024.
"Dengan ini menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, dan menetapkan Keputusan KPU Metro tentang pencabutan Keputusan KPU Metro Nomor 421 Tahun 2024, dan Keputusan KPU Metro Nomor 422 Tahun 2024, saat keputusan ini mulai berlaku," kata Erzal Syahreza Aswir, Sabtu (23/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan demikian, maka Pilkada Metro 2024 ini tetap dilaksanakan dengan dua kontestan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, sesuai keputusan tersebut.
Selain itu, menurut Erzal Syahreza, pihaknya juga mengeluarkan Putusan KPU Metro Nomor 427 Tahun 2024 tentang pembatalan calon Wakil Wali Kota Metro, pasangan calon nomor urut 02 atas nama Qomaru Zaman dalam Pilkada Metro 2024.
"Kami juga mengeluarkan, memutuskan, dan menetapkan, tentang pembatalan calon Wakil Wali Kota Metro atas nama Qomaru Zaman dalam Pilkada Metro 2024," ujar Erzal Syahreza.
Baca Juga: Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
Erzal menyebut, nantinya KPU Metro akan mengumumkan terkait kondisi Qomaru Zaman ditetapkan sebagai terpidana kepada para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami memerintahkan kepada KPPS melalui PPK dan PPS, untuk mengumumkan atas nama Qomaru Zaman, dan pasangan calon yang ditetapkan sebagai terpidana pada papan pengumuman di TPS secara lisan, disampaikan kepada audiens," sebut Erzal Syahreza.
Meski demikian, apabila surat suara pasangan nomor urut 02 dicoblos oleh warga, maka surat suara tersebut tetap dinyatakan sah dan dihitung.
Berita Terkait
-
Tolak KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Akademisi Ingatkan Soal Penguatan Demokrasi
-
Semua Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 'Boneka Politik', Warga Kampung Bayam Pilih Gercos
-
Masa Tenang, RK-Suswono dan Pramono-Rano Tersandung Sembako di Kepulauan Seribu?
-
Awas Money Politics! Satgas Bergerilya Hingga Gang Sempit Awasi Pilkada DKI
-
Medan Maut Seko: Tantangan Berat Petugas Pilkada Sulsel Demi Suara Rakyat
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"