SuaraLampung.id - Seorang driver ojek online (ojol) membongkar kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, awalnya driver ojol ini diminta seorang perempuan untuk membantu mengubur janin di tempat pemakaman umum (TPU).
"Driver ojol ini menolak permintaan wanita itu lalu memilih melaporkan kejadian ini ke Polres Metro," ujar Umi, Sabtu (16/11/2024).
Mendapat laporan, polisi segera mendatangi kontrakan wanita berinisial EK di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (14/11/2024).
"Kami datangi TKP, kemudian kami periksa TKP dan menemukan janin yang dikubur oleh pelaku ini. Pelaku mengakuinya dan saat ini telah dilakukan penahanan," ujar Umi.
Hasil pemeriksaan, tersangka EK sengaja melakukan abosri karena tidak mau mengandung hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini telah bekerja di Jepang.
"Pelaku ini nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI)," kata Umi.
Sanksi pidana bagi pelaku aborsi ilegal diatur dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan aborsi secara sengaja tanpa sesuai ketentuan dalam Pasal 75 ayat (2) dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: "Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
Berita Terkait
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
-
Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
-
Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget
-
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pilkada, Ini Hukuman Qomaru Zaman
-
Peringati Hari Guru Nasional, Kota Metro Jadi Tuan Rumah Festival Gelar Karya 2024
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api