SuaraLampung.id - Seorang driver ojek online (ojol) membongkar kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, awalnya driver ojol ini diminta seorang perempuan untuk membantu mengubur janin di tempat pemakaman umum (TPU).
"Driver ojol ini menolak permintaan wanita itu lalu memilih melaporkan kejadian ini ke Polres Metro," ujar Umi, Sabtu (16/11/2024).
Mendapat laporan, polisi segera mendatangi kontrakan wanita berinisial EK di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (14/11/2024).
"Kami datangi TKP, kemudian kami periksa TKP dan menemukan janin yang dikubur oleh pelaku ini. Pelaku mengakuinya dan saat ini telah dilakukan penahanan," ujar Umi.
Hasil pemeriksaan, tersangka EK sengaja melakukan abosri karena tidak mau mengandung hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini telah bekerja di Jepang.
"Pelaku ini nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI)," kata Umi.
Sanksi pidana bagi pelaku aborsi ilegal diatur dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan aborsi secara sengaja tanpa sesuai ketentuan dalam Pasal 75 ayat (2) dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: "Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
Berita Terkait
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
-
Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
-
Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget
-
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pilkada, Ini Hukuman Qomaru Zaman
-
Peringati Hari Guru Nasional, Kota Metro Jadi Tuan Rumah Festival Gelar Karya 2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro