SuaraLampung.id - Seorang driver ojek online (ojol) membongkar kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, awalnya driver ojol ini diminta seorang perempuan untuk membantu mengubur janin di tempat pemakaman umum (TPU).
"Driver ojol ini menolak permintaan wanita itu lalu memilih melaporkan kejadian ini ke Polres Metro," ujar Umi, Sabtu (16/11/2024).
Mendapat laporan, polisi segera mendatangi kontrakan wanita berinisial EK di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (14/11/2024).
"Kami datangi TKP, kemudian kami periksa TKP dan menemukan janin yang dikubur oleh pelaku ini. Pelaku mengakuinya dan saat ini telah dilakukan penahanan," ujar Umi.
Hasil pemeriksaan, tersangka EK sengaja melakukan abosri karena tidak mau mengandung hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini telah bekerja di Jepang.
"Pelaku ini nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI)," kata Umi.
Sanksi pidana bagi pelaku aborsi ilegal diatur dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan aborsi secara sengaja tanpa sesuai ketentuan dalam Pasal 75 ayat (2) dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: "Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
Berita Terkait
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas
-
Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
-
Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget
-
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pilkada, Ini Hukuman Qomaru Zaman
-
Peringati Hari Guru Nasional, Kota Metro Jadi Tuan Rumah Festival Gelar Karya 2024
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung