SuaraLampung.id - Kampus Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melakukan kriminalisasi terhadap dua mahasiswa anggota Senat Fakultas Hukum (FH).
Kedua mahasiswa itu dilaporkan oleh Dekan Fakultas Hukum UM Metro atas sangkaan pencemaran nama baik UU ITE dan KUHP.
Kasus ini bermula dari acara penerimaan mahasiswa baru pada 29 Agustus 2024 lalu. Di hari terakhir Masa Ta'aruf Mahasiswa (Mastama), Senat Mahasiswa FH membentangkan tulisan yang isinya mengkritik kondisi kampus.
Tulisan itu berisi kata-kata "Welcome Mahasiswa Baru di Kampus Bobrok". Menurut para mahasiswa, kritik itu dilayangkan karena kondisi bangunan yang buruk seperti rusaknya toilet, AC dan kipas angin. Kerusakan juga terjadi di beberapa bagian bagunan gedung.
Aksi kritik mahasiswa ini direspons negatif oleh pihak Dekanat dengan membekukan Senat Mahasiswa FH UM Metro.
Pembekuan ini tertuang dalam surat keputusan dekan nomor 204/II.3.AU/F/SK-SENAT/FH/UMM/2024 tentang pembekuan pengurus senat mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
Sempat terjadi audiensi antara pihak mahasiswa dengan dekanat. Saat itu mahasiswa menyampaikan bahwa aksi mereka adalah bentuk kritik.
Setelah audiensi tidak ada perubahan sikap dari pihak Dekanat. Pada 30 September 2024, mahasiswa kembali menggelar demonstrasi menuntut perbaikan sarana dan prasarana kampus.
Keesokan harinya, Dekan FH UM Metro Edi Ribut Harwanto malah melaporkan dua mahasiswanya ke Polres Metro atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bandar Lampung mengecam tindakan dekanat FH UM Metro yang melaporkan dua mahasiswa ke polisi.
Staf LBH Bandar Lampung M. Arief Ridho Tawakal menganggap itu adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UMM dan juga bentuk kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
-
Mahasiswa di Bandar Lampung Cetak Uang Palsu Pakai Kertas Skripsi dan Printer
-
Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget
-
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pilkada, Ini Hukuman Qomaru Zaman
-
Peringati Hari Guru Nasional, Kota Metro Jadi Tuan Rumah Festival Gelar Karya 2024
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Layanan QLola by BRI Diapresiasi Nasabah, Tumbuh 41%
-
Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Penumpang KMP Mufidah Lompat ke Laut di Selat Sunda
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer