SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Tersangka yang ditangkap berinisial DN (35), warga Jawa Barat. Sementara korbannya adalah warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu tersangka mengaku bisa memfasilitasi korban bekerja di Jepang dengan cepat dan mudah.
Korban lalu diminta datang ke daerah Jawa Barat, untuk menyetorkan uang Rp56 juta sebagai biaya mengikuti pelatihan, pengurusan dokumen, dan ongkos pemberangkatan ke Jepang.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak, Tiga Desa di Lampung Timur Bentuk PATBM
"Korban memang sempat diberangkatkan ke Jepang, tetapi menggunakan visa kunjungan wisata, dan hanya bekerja selama 3 bulan, dengan gaji yang tidak sesuai perjanjian," ujar Benny, Sabtu (16/11/2024).
Ketika terjadi wabah Covid 19, korban kembali ke Indonesia, dan hingga kini, tidak juga diberangkatkan kembali ke Jepang.
Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampung Timur.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti beberapa dokumen transfer uang, dan pakaian.
Sebelumnya, seorang pria asal Sukadana, Lampung Timur, ditangkap aparat kepolisian dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Tergiur Gaji Fantastis di Jepang, PMI Lampung Timur Tertipu Ratusan Juta: Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap tersangka inisial SW (44) ini berdasarkan laporan sejumlah warga yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi mengatakan, tersangka ditangkap sepulangnya dari Jepang.
Ia mengatakan, tersangka SW melakukan TPPO dengan modus menjanjikan kepada para korbannya warga Kabupaten Lampung Timur, bekerja di perusahaan pertanian atau perkebunan di negara Jepang, dengan gaji Rp25 juta per bulan.
Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp198 juta kepada para korban dengan alasan untuk mengurus beberapa keperluan, agar bisa bekerja di Jepang.
Setelah tiba di Jepang, pada awal bulan Mei lalu, ternyata korban dan rekan-rekannya, tidak diberikan pekerjaan di perusahaan.
"Para korban hanya dipekerjakan selama satu hari sebagai penyebar pupuk, di kebun milik perorangan, dengan upah Rp900 ribu," ujar Maulana.
Merasa tertipu, para korban memutuskan pulang ke Indonesia, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
-
Arus Balik Lebaran 2025: Diskon Penyeberangan Bakauheni-Merak Hingga 36 Persen
-
Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat