Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 November 2024 | 13:52 WIB
Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) menggelar Pelatihan Pengenalan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Paralegal bagi calon anggota PATBM di Hotel Arnes, Bandar Lampung, 14-15 November 2024. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) menggelar Pelatihan Pengenalan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Paralegal bagi calon anggota PATBM di Hotel Arnes, Bandar Lampung, 14-15 November 2024.

Purna Adi Swasana dari YPSK menjelaskan pihaknya bermitra dengan ChildFund International yang menyelenggarakan program-program kemanusian di Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Salah satu program YPSK mitra ChildFund Internasional adalah Program Protection yang dilatar belakangi oleh tingginya angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang mengalami peningkatan setiap tahunnya,” jelasnya.

Purna menambahkan berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, per-Agustus 2024, kasus kekerasan pada anak mengalami peningkatan sebanyak 296 kasus yang terjadi d ibeberapa Kabupaten, seperti Lampung Selatan terdapat 47 kasus, Lampung Timur 33 kasus, Lampung Utara 14 kasus.

Baca Juga: Tergiur Gaji Fantastis di Jepang, PMI Lampung Timur Tertipu Ratusan Juta: Pelaku Ditangkap

Pihaknya juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Lamoung Timur melalui OPD terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan strategi pencegahannya.

Sementara itu Agus dari YPSK menambahkan bahwa pihaknya pada bulan Oktober sudah melakukan sosialisasi pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa dampingan. Pelatihan kali ini sendiri diikuti oleh perwakilan tiga desa di Lampung Timur.

“Tiga Desa tersebut adalah Desa Buana Sakti, Desa Nampirejo dan Desa Balai Kencono yang langsung dihadiri oleh para Kepala Desanya, beserta tokoh masyarakat,” tambahnya

PATBM sendiri menurut Agus menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan perlindungan anak di tingkat komunitas.

“Melalui PATBM, masyarakat dilibatkan secara aktif dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Lewat PATBM, masyarakat dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor yang mendorong keamanan dan kesejahteraan anak di lingungannya,” pungkasnya

Baca Juga: Obat Nyamuk Biang Kerok Kebakaran Rumah di Lampung Timur

Load More