SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, menggerebek lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu berkedok percetakan.
Penggerebekan terjadi di toko Percetakan Salma di Dusun III, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Minggu (3/11/2024).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang pelaku pemalsu SIM. Mereka ialah KTO alias Tiyok (44) asal Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dan KRL (31), warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, kedua pelaku membuka jasa pembuatan SIM palsu berkedok percetakan.
Baca Juga: Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
Terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM bermula dari informasi yang diterima petugas Polsek Trimurjo mengenai adanya praktik jasa pembuatan SIM palsu.
Dari informasi tersebut, polisi menelusuri di sekitar TKP dan didapatkan lokasi yang digunakan pelaku untuk membuat SIM palsu adalah sebuah percetakan.
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti seperangkat alat cetak berupa satu unit CPU merk SPC, satu unit layar monitor komputer merk AOC, satu unit printer merk Canon IP2770.
Lalu ada Satu unit alat potong warna hitam, satu unit HP merek Samsung C2 Pro warna Gold, satu unit HP merek Vivo warna biru, PVS ID Card warna putih 3 pak, satu lembar SIM B2 Umum yang baru selesai dicetak.
"KRL selaku pemilik percetakan, sudah membuat puluhan pesanan SIM palsu. Pesanan yang paling banyak adalah kategori SIM B.II umum," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
Peran kedua pelaku, kata Kapolsek, dimulai dari KTO yang meminta KRL membuatkan pesanan SIM palsu, semua data yang dibutuhkan untuk membuat SIM dikirimkan kepada KRL melalui Whatsapp.
Berita Terkait
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
-
Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan