SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menemukan banyak kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah berkedok kegiatan lainnya seperti menghadiri undangan.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengtakan, kampanye resmi Pilgub yang memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) relatif minim.
Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu sejak 25 September hingga 25 Oktober 2024, baru 265 kegiatan kampanye yang memiliki STTP atau resmi baik untuk pasangan calon nomor urut 01 maupun 02.
"Tentang kampanye ini di lapangan banyak dinamika yang berkembang. Dalam satu kesempatan kami sampaikan kampanye ini yang resmi dari 25 sampai 25 September sampai 25 Oktober itu baru 265, ini sedikit sekali, tetapi kegiatan yang tidak memerlukan STTP itu banyak sekali," kata dia.
Baca Juga: Menganggu Rute Pelayaran Bakauheni-Merak, Tim Gabungan Evakuasi Pemancar Sinyal Bahaya Kapal Karam
Iskardo mengatakan bahwa bisa jadi ada kampanye yang dibungkus misalnya dengan pasar murah, salawatan ataupun menghadiri undangan lainnya yang memang tidak memerlukan STTP.
"Memang menghadiri undangan itu diperbolehkan, tetapi bisa jadi maknanya sama, ada kampanye-kampanye yang dibalut dengan kegiatan pasar murah ataupun lainnya, inilah dinamika kampanye yang ada hari ini," kata dia.
Iskardo meminta kepada peserta pilkada patuh terhadap peraturan yang ada terkait kampanye. Kemudian juga Bawaslu berharap di sisa waktu menuju pemungutan suara para paslon dapat memperkuat gagasannya dan komitmen terhadap janji-janji yang digaungkan saat kampanye.
"Kegiatan lainnya seperti pasar murah, salawatan itu diperbolehkan asalkan ada surat pemberitahuan kepada KPU. Tapi yang terpenting kami harap peserta pilkada patuh terhadap aturan yang berlaku," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Harus Diubah, Format Debat Pilkada 2024 di Lampung hanya Formalitas
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu