SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung meminta puskesmas turun tangan memeriksa kesehatan lingkungan di sekolah agar kasus keracunan di tempat belajar mengajar tidak terulang.
Ketua IDI Wilayah Provinsi Lampung Josi Harnos mengatakan pemeriksaan jajanan dari unit terkecil dapat mencegah kasus keracunan makanan.
"Dalam hal pelaksanaan pencegahan terjadinya kasus keracunan makanan atau jajanan bagi anak ataupun bagi masyarakat secara umum dapat dilakukan dari unit terkecil," ujar Josi Harnos, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan pemeriksaan dari unit terkecil itu dapat dilaksanakan oleh Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah dengan menurunkan petugas kesehatan lingkungan.
"Para petugas ini nantinya akan melakukan pemeriksaan secara berkesinambungan, setiap makanan dan jajanan yang diperjualbelikan secara bebas di berbagai lokasi berjualan dan di sekolah harus diperiksa sampelnya," ucap dia.
Josi melanjutkan berbagai pihak bersama pemerintah pun harus tetap mendukung pelaksanaan pemeriksaan makanan serta jajanan dari unit terkecil di tengah masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
"Semua harus memastikan apakah ini telah terlaksana dengan baik, dengan pemeriksaan sampel makanan kemudian makanan harus dilihat label resmi dari BPOM dan dinas kesehatan, kalau industri makanan dan penjual produknya tidak memiliki label ini maka harus segera diurus," tambahnya.
Menurut Josi, dengan pelaksanaan hal tersebut secara konsisten dapat mencegah adanya kasus keracunan makanan.
"Sebenarnya ini sudah berjalan kalau memang ternyata ada kasus keracunan maka harus dilakukan evaluasi, dan ini memang bukan ranah kami sehingga kami hanya bisa membantu dalam mengedukasi masyarakat saja," ujar dia.
Sebelumnya 12 siswa SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung, mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan di kantin sekolah.
Baca Juga: "Bebas Korupsi! Misi Utama Cagub-Cawagub Lampung di Debat Pilkada
Hasil pemeriksaan lab menyatakan keracunan disebabkan bakteri di tempat penyimpanan jajanan atau di kantin sekolah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
"Bebas Korupsi! Misi Utama Cagub-Cawagub Lampung di Debat Pilkada
-
Pilu, Gadis ABG Ini Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD
-
Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
-
Tunggu Hasil Autopsi, 5 Saksi Diperiksa Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni
-
Pemerasan di Kuburan Cina Natar, Tekab 308 Ringkus Pelaku Utama di Restoran Cepat Saji
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional