SuaraLampung.id - Pelaku utama pemerasan di area kuburan Cina, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap Tekab 308 Polsek Natar.
Polisi meringkus pelaku inisial FS (22) di sebuah restoran cepat saji di Kedaton, Bandar Lampung, pada Selasa (29/10/2024).
"Pelaku kami tangkap di kawasan Kedaton sekitar pukul 19.00 WIB setelah kami pastikan posisinya," ujar Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, Jumat (1/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelum FS, polisi sudah menangkap tiga rekannya yang ikut terlibat aksi pemerasan, yaitu Ar, Al, dan AF. Mereka telah menjalani proses hukum hingga vonis.
Baca Juga: Damkar Lampung Selatan Berjibaku 2 Jam Tangkap King Cobra 3,5 Meter di Tumpukan Batu
Sementara itu, empat pelaku lain, yaitu Ak, Ti, De, dan Du, masih dalam pengejaran yang dinyatakan sebagai buronan (DPO) oleh pihak kepolisian.
Kasus pemerasan ini terjadi pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, seorang buruh harian lepas dari Desa Tanjung Sari, didatangi tujuh orang di lokasi kuburan Cina.
Para pelaku mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban yang direkam di tempat kejadian. Ancaman ini digunakan pelaku untuk menekan korban menyerahkan barang-barang berharganya.
“Video ini kemudian digunakan sebagai alat pemerasan. Para pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Revo, satu unit ponsel Oppo A54, dan satu unit ponsel Vivo, yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta,” jelas Hendra.
Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti turut diamankan, seperti uang tunai senilai Rp300 ribu hasil penjualan ponsel milik korban, serta sepotong baju dan celana yang juga merupakan hasil penjualan barang curian tersebut.
Baca Juga: Daerah Industri dan Transportasi, Alasan Lampung Selatan Dapat Alat Pemantau Kualitas Udara
Barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita ponsel Oppo milik pelaku Ar, yang diduga digunakan untuk merekam video ancaman yang menjadi alat pemerasan.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
-
Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
-
Viral! Preman Tanah Abang Bacok Korban Gegara Rp100 Ribu, Endingnya Ngenes!
-
Usai Ngaku Bukan Siapa-Siapa, dr Oky Pratama Mendadak Posting Foto Bareng Nikita Mirzani
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik