SuaraLampung.id - Seorang ayah di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial SM (43) ini ditangkap aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban NS yang merupakan anak kandung pelaku," ujar Umi, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Dua Rumah di Lampung Selatan Ludes Dilalap Si Jago Merah!
Umi mengatakan, SM merudapaksa anak kandungnya sejak tahun 2020 sampai April 2024 kemarin. Akibat perbuatannya, sang anak kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Hasil pemeriksaan, kata Umi, pelaku SM mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya NS saat korban tertidur lelap pada malam hari.
Pelaku juga tutur Umi, melakukan kekerasan dan mengancam anak kandungnya tersebut jika menolak atau melawan keinginannya.
"Dari pemeriksaan, bila korban menolak maka diancam untuk tidak boleh bergaul atau memiliki teman laki-laki," kata Umi.
Tersangka SM juga membujuk rayu korban SN akan selalu disayangi dan diberikan uang di pagi harinya apabila ketika malam melayani nafsu bejat tersangka.
Baca Juga: Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dua Rumah di Lampung Selatan Ludes Dilalap Si Jago Merah!
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
-
3 Kades di Lampung Selatan Dipanggil Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Puntung Rokok Biang Kerok! 15 Kasus Karhutla di Lampung Selatan, Kalianda Paling Rawan
-
Bawaslu Lampung Selatan Usut Dugaan Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung