SuaraLampung.id - Aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung, meringkus remaja pria yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak lelaki di bawah umur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial ANP berusia 17 tahun.
Menurutnya, kasus ini bermula dari adanya informasi yang didapat anggota Bhabin Kamtibmas mengenai adanya tindak asusila yang dilakukan ANP terhadap korban.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta korban untuk membuat laporan ke polsek," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (27/9/2024).
Setelah korban membuat laporan, polisi langsung menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku ANP. Peristiwa asusila ini sendiri terjadi pada 19 September 2024 di kamar kos pelaku.
"Dari pemeriksaan, korban dan pelaku ini saling mengenal dan bertetanggaan, bahkan pelaku ini sudah dianggap keluarga oleh orang tua korban," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Dalam aksinya, pelaku ini mengimingi dan membujuk korban hingga diberikan imbalan sesuatu, hingga akhirnya dibawa ke kamar indekos pelaku lalu dicabuli.
Menurut Kurmen, pelaku melakukan aksi tersebut, karena sering melihat video-video tak senonoh di internet sehingga merangsang birahinya.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Resmi Beroperasi, Ini Tata Cara Memperpanjang SIM di Drive Thru Pos Lantas Adipura
Berita Terkait
-
Resmi Beroperasi, Ini Tata Cara Memperpanjang SIM di Drive Thru Pos Lantas Adipura
-
437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
-
Over Kapasitas Sampah, Tanggul TPA Bakung Jebol
-
Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Bandar Lampung, Pjs Wali Kota: Itu Tugas Utama Saya
-
Hujan Deras, Bandar Lampung Dikepung Banjir
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Bank BTN Mencari Talenta Terbaik sebagai Platform & Solution Architecture Department Head
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak