SuaraLampung.id - Aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung, meringkus remaja pria yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak lelaki di bawah umur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial ANP berusia 17 tahun.
Menurutnya, kasus ini bermula dari adanya informasi yang didapat anggota Bhabin Kamtibmas mengenai adanya tindak asusila yang dilakukan ANP terhadap korban.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta korban untuk membuat laporan ke polsek," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: Resmi Beroperasi, Ini Tata Cara Memperpanjang SIM di Drive Thru Pos Lantas Adipura
Setelah korban membuat laporan, polisi langsung menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku ANP. Peristiwa asusila ini sendiri terjadi pada 19 September 2024 di kamar kos pelaku.
"Dari pemeriksaan, korban dan pelaku ini saling mengenal dan bertetanggaan, bahkan pelaku ini sudah dianggap keluarga oleh orang tua korban," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Dalam aksinya, pelaku ini mengimingi dan membujuk korban hingga diberikan imbalan sesuatu, hingga akhirnya dibawa ke kamar indekos pelaku lalu dicabuli.
Menurut Kurmen, pelaku melakukan aksi tersebut, karena sering melihat video-video tak senonoh di internet sehingga merangsang birahinya.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: 437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
Berita Terkait
-
Resmi Beroperasi, Ini Tata Cara Memperpanjang SIM di Drive Thru Pos Lantas Adipura
-
437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
-
Over Kapasitas Sampah, Tanggul TPA Bakung Jebol
-
Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Bandar Lampung, Pjs Wali Kota: Itu Tugas Utama Saya
-
Hujan Deras, Bandar Lampung Dikepung Banjir
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah