SuaraLampung.id - Aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung, meringkus remaja pria yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak lelaki di bawah umur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial ANP berusia 17 tahun.
Menurutnya, kasus ini bermula dari adanya informasi yang didapat anggota Bhabin Kamtibmas mengenai adanya tindak asusila yang dilakukan ANP terhadap korban.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta korban untuk membuat laporan ke polsek," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (27/9/2024).
Setelah korban membuat laporan, polisi langsung menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku ANP. Peristiwa asusila ini sendiri terjadi pada 19 September 2024 di kamar kos pelaku.
"Dari pemeriksaan, korban dan pelaku ini saling mengenal dan bertetanggaan, bahkan pelaku ini sudah dianggap keluarga oleh orang tua korban," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Dalam aksinya, pelaku ini mengimingi dan membujuk korban hingga diberikan imbalan sesuatu, hingga akhirnya dibawa ke kamar indekos pelaku lalu dicabuli.
Menurut Kurmen, pelaku melakukan aksi tersebut, karena sering melihat video-video tak senonoh di internet sehingga merangsang birahinya.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Resmi Beroperasi, Ini Tata Cara Memperpanjang SIM di Drive Thru Pos Lantas Adipura
Berita Terkait
-
Resmi Beroperasi, Ini Tata Cara Memperpanjang SIM di Drive Thru Pos Lantas Adipura
-
437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
-
Over Kapasitas Sampah, Tanggul TPA Bakung Jebol
-
Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Bandar Lampung, Pjs Wali Kota: Itu Tugas Utama Saya
-
Hujan Deras, Bandar Lampung Dikepung Banjir
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Nasib 11 Aset Gantung Bandar Lampung: Bukan Milik Pribadi, Target Tuntas Akhir 2026