SuaraLampung.id - Fasilitas Drive Thru Sinar Presisi baru diluncurkan di Pos Lantas Adipura, Bandar Lampung, pada Jumat (27/9/2024). Di lokasi ini, masyarakat bisa memperpanjang SIM dan mengurus tilang elektronik.
Di hari pertama beroperasi, Drive Thru Sinar Presisi Pos Lantas Adipura langsung dipadati masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Melalui fasilitas ini, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan saat memperpanjang SIM maupun mengurus tilang elektronik.
Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM lama, serta menunjukkan keduanya kepada petugas. Dalam waktu kurang dari lima menit, proses perpanjangan selesai.
"Hari ini kami resmi meluncurkan layanan Drive Thru untuk perpanjangan SIM dan juga pelayanan ETLE. Antusiasme warga luar biasa," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, Jumat (27/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelayanan ini berjalan sesuai dengan jam operasional seperti biasa. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.
Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.
Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.
Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.
Baca Juga: 437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.
Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.
"Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional," jelasnya.
Berikut Tata Cara Perpanjang SIM Drive Thru di Pos Lantas Adipura:
Berita Terkait
-
437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
-
Over Kapasitas Sampah, Tanggul TPA Bakung Jebol
-
Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Bandar Lampung, Pjs Wali Kota: Itu Tugas Utama Saya
-
Hujan Deras, Bandar Lampung Dikepung Banjir
-
Polresta Buka Layanan Perpanjang SIM Drive Thru di Pos Lantas Adipura
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Nasib 11 Aset Gantung Bandar Lampung: Bukan Milik Pribadi, Target Tuntas Akhir 2026