SuaraLampung.id - Belanja modal di 15 pemerintah kabupaten serta kota di Provinsi Lampung perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri mengatakan, belanja modal 15 kabupaten kota cukup rendah dengan rentang 6,34 persen hingga 22,69 persen.
"Sedangkan saat ini rata-rata belanja pegawai di atas 40 persen, sehingga perlu meningkatkan belanja modal guna meningkatkan pertumbuhan daerah," kata Nurul Fajri, Jumat (20/9/2024).
Ia menjelaskan belanja daerah saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai dan operasional lainnya, padahal belanja modal dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan sarana infrastruktur dan pendukung lainnya.
"Pada 2027 akan ada kebijakan bahwa belanja pegawai itu maksimal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Akan tetapi saat ini belanja pegawai masih di atas 40 persen dan kondisi ini membuat porsi APBD kurang efektif," ujarnya.
Nurul Fajri memaparkan porsi belanja operasional dalam APBD sebesar 73,45 persen atau sebanyak Rp17,6 triliun, dengan belanja modal berjumlah Rp2,8 triliun atau 11,91 persen.
Selain itu, porsi belanja tidak terduga di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berjumlah Rp91,6 miliar atau 0,38 persen, dan belanja transfer Rp3,4 triliun atau 14,21 persen dari total belanja daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp24 triliun.
"Karena belanja daerah masih didominasi oleh belanja aparatur dan belanja operasional dengan pengelolaan kurang efisien, kemudian minimnya belanja daerah dalam mendukung belanja yang berorientasi pada layanan infrastruktur publik. Maka perlu mendorong peningkatan kualitas belanja daerah," ucap dia.
Kemudian pengaturan serta penguatan disiplin belanja daerah dalam APBD dengan melakukan sinkronisasi program prioritas daerah dengan program di provinsi dan nasional. Lalu pemenuhan mandatory spending dan penggunaan SiLPA berbasis kinerja.
Baca Juga: Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
Diketahui untuk daerah yang memiliki realisasi belanja modal terbesar adalah Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah Rp326 miliar, sedangkan yang terendah Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah Rp89,4 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja operasi yang memiliki realisasi terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Lampung dengan jumlah Rp5,3 triliun, sedangkan dengan realisasi terendah ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp605,6 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Lampung Dapat Insentif Fiskal dari Pusat Rp 253 Miliar
-
Fokus Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Cuti Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung
-
Polisi Usut Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 7 Orang Diperiksa
-
Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi di Lampung Diraih Metro
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun