SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut total dana insentif fiskal yang diterima beberapa daerah berjumlah Rp253,3 miliar di periode Januari-September 2024.
Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri mengatakan, nilai tersebut cukup banyak bagi kabupaten ataupun kota.
"Sebab masih ada daerah yang memiliki sisa kas daerah yang rendah, sehingga berapa pun yang diberi tentu akan langsung disalurkan," ujar Nurul Fajri dalam Kajian Fiskal Regional di Bandar Lampung, Kamis (19/9/2024).
Ia mengatakan pemberian insentif fiskal tersebut menjadi salah satu misi pemerintah pusat dalam menurunkan ketimpangan fiskal pemerintah daerah. Sehingga memacu kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas sesuai dengan target yang diberikan.
Baca Juga: Fokus Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Cuti Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung
Pemilihan pemberian insentif dari pada sanksi oleh pemerintah pusat ini dibagi dalam beberapa kategori yaitu insentif fiskal tahun berjalan, insentif fiskal atas kemampuan daerah mengendalikan inflasi.
Lalu terakhir ada insentif fiskal menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Nurul Fajri menjelaskan nilai insentif fiskal yang diperoleh oleh Lampung dalam kategori penilaian atas kinerja sebelumnya berjumlah Rp147 miliar.
Rinciannya Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh Rp15 miliar, Kabupaten Lampung Barat Rp14 miliar dan Lampung Selatan Rp7,1 miliar.
Lalu Kabupaten Lampung Tengah Rp7,3 miliar, Tanggamus Rp7,1 miliar, Tulang Bawang Rp21,3 miliar, Kota Metro Rp22 miliar, Pringsewu Rp7,1 miliar, Mesuji Rp15 miliar, Tulang Bawang Barat Rp7,2 miliar, dan Pesisir Barat Rp22,9 miliar.
Baca Juga: Polisi Usut Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 7 Orang Diperiksa
Untuk total insentif fiskal dari keberhasilan pengendalian inflasi periode pertama sebesar Rp30,3 miliar. Daerah yang mendapatkan dana tersebut adalah Pemerintah Provinsi Lampung Rp6,8 miliar, Kabupaten Lampung Barat Rp5,5 miliar, Lampung Selatan Rp5,5 miliar, Kota Bandar Lampung Rp6,4 miliar, dan Kabupaten Pringsewu Rp5,9 miliar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Harap Langkah Didit Diikuti Kader Partai, PAN: Sudah Saatnya Semua Bersatu, Kontestasi Sudah Berlalu
-
Oposisi Myanmar Sepakat Gencatan Senjata Usai Gempa Dahsyat
-
Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Oposisi Sepakat Gencatan Senjata untuk Selamatkan Korban
-
Perbandingan Antara Pusat Kontrol Android 16 dan HyperOS 2.2
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran