SuaraLampung.id - Dua pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, diringkus polisi, pada Jumat (6/9/2024).
Dua pelaku yang ditangkap aparat kepolisian yakni ES sebagai pemeran utama, dan BL oknum sopir dari Pertamina Putra Niaga.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan masyarakat.
"Kami mendapat info mengenai pengoplosan BBM jenis Pertamax dan Pertalite, yang dicampur dengan minyak cong (minyak mentah)," kata Hendrik, Rabu (11/9/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian bahan-bahan itu mereka campur lalu hasilnya dijadikan dalam produk Pertamax yang mereka jual ke pasaran.
"Setelah itu, mereka jual dalam bentuk Pertamax, karena setelah dicampur barang tersebut menyerupai Pertamax, dijual dengan harga resmi Pertamax di SPBU," ujar Hendrik Aprilianto.
Modus operandi pelaku ini, memesan minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu dikirim ke gudang di Campang Raya, Bandar Lampung, dengan menggunakan jasa mobil tangki dari Kopka Patra.
"Setelah mencampurkan bubuk pewarna hingga mirip pertamax, mereka kemudian membawanya ke luar wilayah Bandar Lampung, untuk dipasarkan sebagai Pertamax," ungkap Hendrik Aprilianto.
Dari pemeriksaan, barang oplosan tersebut kemudian dijual ke sejumlah Pertashop yang ada di Lampung Timur. Dari pemeriksaan, perbuatan keduanya didasarkan oleh perintah orang yang bernama LM, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Pengentitan Dana Pensiun Guru SD di Bandar Lampung
"Dari hasil penyelidikan, Pertalite dan Pertamax tersebut didapat dari masyarakat yang membeli secara eceran dengan jerigen, sedangkan minyak cong dari Palembang," jelas Hendrik Aprilianto.
Dalam aksinya, ES berperan menyedot BBM menggunakan mesin pompa alkon minyak jenis Pertalite dengan minyak cong dari kempo.
Kemudian ES mencampurkan barang tersebut ke dalam mobil tangki, serta memberikan bubuk pewarna agar terlihat jelas seperti minyak jenis Pertamax. Sedangkan pelaku BL hang mengantar ke gudang di Campang.
Dari pemeriksaan, mereka ini sudah setahun beropersasi. Dalam sepekan, mereka mampu memproduksi hingga 5 ribu liter BBM oplosan.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Colt Diesel, satu unit truk tangki, dan dua unit mesin pompa alkon.
Kemudian dua botol pewarna, satu botol pengukur suhu, satu botol campuran Pertalite dan Pertamax, BBM Pertalite 1.000 Iiter, BBM Pertamax 1.500 Iiter, dan minyak cong 2.000 Iiter.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp6 miliar.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Selidiki Pengentitan Dana Pensiun Guru SD di Bandar Lampung
-
Pemkot Janji Selesaikan Masalah Koperasi Ragom Betik Gawi 3 Hari, Pensiunan Guru: Jangan Tipu Kami Lagi!
-
Berpenampilan Bak Mahasiswa, Pelaku Curanmor Ini Sasar Kampus di Bandar Lampung
-
Viral! Aksi Pencurian Terekam Jelas, Pelaku Gunakan Innova Reborn di Campang Raya
-
Panggilan untuk Jurnalis Keren di Lampung: Penghargaan Saidatul Fitria Menunggu Karyamu
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1