SuaraLampung.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung kembali menggelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Penghargaan Kamaroeddin 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada jurnalis dan tokoh yang telah berkontribusi secara signifikan di bidang jurnalisme dan hak asasi manusia (HAM) di Lampung.
Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma mengatakan, penghargaan Saidatul Fitriah akan diberikan kepada jurnalis lewat karya jurnalistiknya.
"Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kualitas, keberanian, dan dedikasi para jurnalis di Lampung dalam menyuarakan kebenaran melalui karya-karya jurnalistik yang mendalam dan berdampak," ujar Dian, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor di Sukarame Diringkus, Statusnya Residivis
Karya yang masuk kategori penilaian mencakup liputan isu-isu lokal, investigasi, feature, dan reportase yang telah mempengaruhi perubahan di tengah masyarakat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun lingkungan.
Sementara itu, Penghargaan Kamaroeddin akan diberikan kepada tokoh atau lembaga yang telah menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme, hak asasi manusia, dan demokrasi.
Menurut Dian, penghargaan ini merupakan penghormatan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penegakan HAM di Lampung maupun Indonesia secara umum.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kerja keras dan keberanian jurnalis serta tokoh yang terus memperjuangkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak asasi manusia di tengah tantangan besar yang mereka hadapi,” kata Dian.
Menurutnya, dengan adanya kedua penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi para jurnalis dan tokoh untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas jurnalisme serta mendorong perubahan positif di masyarakat.
Baca Juga: 2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
Panitia Pelaksana, Tuti Nurkhomariyah menjelaskan penghargaan Saidatul Fitriah dapat diikuti jurnalis media cetak, online, televisi maupun radio. Mereka dapat mengirimkan karya jurnalistiknya yang telah terbit mulai 1 Januari 2023 hingga Sepetember 2024. Batas waktu pengiriman karya hingga 16 September 2024.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni