Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 September 2024 | 11:29 WIB
Bandara Radin Inten II Lampung mengoperasikan layanan airport taxi counter. [ANTARA]

SuaraLampung.id - PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten II Lampung mulai mengoperasikan fasilitas airport taxi counter untuk mempermudah pengguna transportasi udara.

Executive General Manager Bandara Radin Inten II Khaerul Assidiqi mengatakan, pelayanan airport taxi counter salah satu kebutuhan penting bagi pengguna transportasi udara.

Ia mengatakan mulai beroperasinya airport taxi counter di Bandara Radin Inten II, menjadi salah satu layanan yang membantu seluruh penumpang yang baru mendarat di Bandara Radin Inten II, untuk mendapatkan transportasi lanjutan menuju berbagai lokasi di wilayah Lampung.

"Untuk mempermudah penumpang telah dilakukan beberapa peningkatan layanan taksi, salah satunya telah membuat ruang tunggu taksi yang nyaman bagi penumpang," katanya.

Baca Juga: Triwulan II 2024, Total Aset Perbankan di Lampung Naik

Kemudian pihaknya telah melakukan peningkatan layanan dan fasilitas taksi dengan menerapkan sistem digitalisasi yang transparan pada airport taxi counter.

"Hal ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pihak bandar udara dengan pihak terkait. Sejalan dengan hal yang difokuskan PT Angkasa Pura Indonesia yaitu meningkatkan nilai bisnis yang berorientasi kepada pelanggan yang menjadi acuan kami untuk terus meningkatkan layanan bagi para penumpang di Bandara Radin Inten II," ujar dia.

Menurut Khaerul, melalui operasional airport taxi counter juga bisa memudahkan pelaku usaha taksi bandara dalam mengangkut dan menurunkan penumpang di bandar udara tersebut.

Tanggapan selanjutnya dikatakan oleh Pimpinan PT Trans Lampung sebagai salah satu perusahaan taksi bandara, Husni Thamrin.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian kepada pelaku usaha taksi bandara. Sebab melalui operasional airport taxi counter dapat mempermudah kami dalam melakukan pelayanan kepada pengguna jasa taksi bandara," kata Husni Thamrin. (ANTARA)

Baca Juga: Bawaslu Proses 4 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Politik Uang hingga Nyolong Kampanye

Load More