Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 06 September 2024 | 17:19 WIB
Hasil ungkap kasus narkotika Polresta Bandar Lampung selama dua pekan terakhir. [ANTARA]

Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANTARA)

Load More