SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMPN 02 Simpang Sari.
Panit I Reskrim Polsek Sumber Jaya Iptu Mahmudi mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian di SMPN 02 Simpang Sari.
Dua tersangka yaitu ES dan BJ terlibat dalam pencurian, sedangkan tersangka AK berperan sebagai penadah barang curian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan," ujar Mahmudi, Jumat (16/8/2024).
Peristiwa pencurian terjadi 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Gedung SMPN 02 Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.
Pihak sekolah melaporkan kehilangan dua laptop merek Acer dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian sekitar Rp4.150.000.
"Para pelaku diduga masuk ke sekolah dengan cara merusak salah satu jendela lalu mencuri barang-barang tersebut," papar Mahmudi.
Baca Juga: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
Mahmudi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
"Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
-
Pilkada Lampung Barat 2024: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Borong Dukungan Partai
-
Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa
-
Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?