SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMPN 02 Simpang Sari.
Panit I Reskrim Polsek Sumber Jaya Iptu Mahmudi mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian di SMPN 02 Simpang Sari.
Dua tersangka yaitu ES dan BJ terlibat dalam pencurian, sedangkan tersangka AK berperan sebagai penadah barang curian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan," ujar Mahmudi, Jumat (16/8/2024).
Peristiwa pencurian terjadi 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Gedung SMPN 02 Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.
Pihak sekolah melaporkan kehilangan dua laptop merek Acer dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian sekitar Rp4.150.000.
"Para pelaku diduga masuk ke sekolah dengan cara merusak salah satu jendela lalu mencuri barang-barang tersebut," papar Mahmudi.
Baca Juga: Pilkada Lampung Barat 2024: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Borong Dukungan Partai
Mahmudi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
"Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu