SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMPN 02 Simpang Sari.
Panit I Reskrim Polsek Sumber Jaya Iptu Mahmudi mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian di SMPN 02 Simpang Sari.
Dua tersangka yaitu ES dan BJ terlibat dalam pencurian, sedangkan tersangka AK berperan sebagai penadah barang curian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan," ujar Mahmudi, Jumat (16/8/2024).
Peristiwa pencurian terjadi 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Gedung SMPN 02 Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.
Pihak sekolah melaporkan kehilangan dua laptop merek Acer dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian sekitar Rp4.150.000.
"Para pelaku diduga masuk ke sekolah dengan cara merusak salah satu jendela lalu mencuri barang-barang tersebut," papar Mahmudi.
Baca Juga: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
Mahmudi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
"Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
-
Pilkada Lampung Barat 2024: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Borong Dukungan Partai
-
Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa
-
Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat