SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMPN 02 Simpang Sari.
Panit I Reskrim Polsek Sumber Jaya Iptu Mahmudi mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian di SMPN 02 Simpang Sari.
Dua tersangka yaitu ES dan BJ terlibat dalam pencurian, sedangkan tersangka AK berperan sebagai penadah barang curian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan," ujar Mahmudi, Jumat (16/8/2024).
Peristiwa pencurian terjadi 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Gedung SMPN 02 Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.
Pihak sekolah melaporkan kehilangan dua laptop merek Acer dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian sekitar Rp4.150.000.
"Para pelaku diduga masuk ke sekolah dengan cara merusak salah satu jendela lalu mencuri barang-barang tersebut," papar Mahmudi.
Baca Juga: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
Mahmudi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
"Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
-
Pilkada Lampung Barat 2024: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Borong Dukungan Partai
-
Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa
-
Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya