SuaraLampung.id - Dua pria pelaku pengeroyokan di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada 29 Juli 2024 lalu diringkus polisi.
Dua pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AF (31) dan AH (31). Mereka ialah warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan menuturkan, petugas menangkap kedua pelaku di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/8/2024).
“Usai kejadian, pelaku kabur menumpang truk. Di tengah jalan, mereka kehabisan ongkos, sampai akhirnya tinggal di Dinas Sosial," ujar dia.
Petugas yang mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Semarang, langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk menangkap para pelaku.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 golok dan 1 balok kayu.
Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada 29 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian berawal ketika kedua pelaku dan korban DN sedang nonkrong bersama sambil minum minuman keras. Lalu terjadi keributan.
“Korban berupaya untuk melerai namun tidak sengaja terkena pelaku hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.
Baca Juga: Bukan Rekomendasi, Mirza Sebut Gerindra Baru Berikan Surat Tugas ke Reihana
Tak lama kemudian, lanjut Rohmawan, kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok. Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan serta melaporkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Bukan Rekomendasi, Mirza Sebut Gerindra Baru Berikan Surat Tugas ke Reihana
-
Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
-
Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
-
Penemuan Mayat di Belakang SPBU Kemiling bikin Heboh
-
Sebentar Lagi GOR Siger di Way Halim Bisa Dinikmati Warga Bandar Lampung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG