SuaraLampung.id - Dua pria pelaku pengeroyokan di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada 29 Juli 2024 lalu diringkus polisi.
Dua pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AF (31) dan AH (31). Mereka ialah warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan menuturkan, petugas menangkap kedua pelaku di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/8/2024).
“Usai kejadian, pelaku kabur menumpang truk. Di tengah jalan, mereka kehabisan ongkos, sampai akhirnya tinggal di Dinas Sosial," ujar dia.
Baca Juga: Bukan Rekomendasi, Mirza Sebut Gerindra Baru Berikan Surat Tugas ke Reihana
Petugas yang mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Semarang, langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk menangkap para pelaku.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 golok dan 1 balok kayu.
Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada 29 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian berawal ketika kedua pelaku dan korban DN sedang nonkrong bersama sambil minum minuman keras. Lalu terjadi keributan.
“Korban berupaya untuk melerai namun tidak sengaja terkena pelaku hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.
Baca Juga: Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
Tak lama kemudian, lanjut Rohmawan, kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok. Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan serta melaporkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Heboh! Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Senopati
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul