SuaraLampung.id - Petugas Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China dan Jepang pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Identitas ketiga WNA yang dideportasi oleh petugas imigrasi yakni Wu Jiajing dan Chen Sirun asal China, serta Kita Mariko asal Jepang.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum mengatakan, mereka melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia.
"Awalnya mereka akan tampil pada even Tubaba Art Festival yang diselenggarakan di Uluan Nughik, Tulang bawang Barat," kata Tyas Kristyaningrum dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
Penangkapan ketiganya berawal dari Kantor Imigrasi Kotabumi memantau lokasi kegiatan, terdapat empat WNA ikut berpartisipasi dalam kegiatan seni tersebut.
"Kemudian kami memeriksa kelengkapan izin mereka, hingga akhirnya ditemukan pelanggaran izin tinggal dari tiga WNA," ujar Tyas Kristyaningrum.
Menurut Tyas, sebelumnya pihak penyelenggara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar oleh petugas imigrasi, jauh hari sebelum penyelenggaraan Tubaba Art Festival berlangsung.
"Ketiganya ini menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk melakukan kegiatan yang harusnya menggunakan Visa Ijin Tinggal Terbatas," jelas Tyas Kristyaningrum.
Proses deportasi terhadap ketiganya sendiri, baru dilakukan Rabu kemarin, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Segera Disidang
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
-
Dua Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Segera Disidang
-
12 WNA Nigeria yang Ditangkap di Lampung Timur Dicekal Masuk Indonesia
-
Modus Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Di Lampung Timur
-
Polisi Ungkap Kronologi Turis Asal Perancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah