SuaraLampung.id - Petugas Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China dan Jepang pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Identitas ketiga WNA yang dideportasi oleh petugas imigrasi yakni Wu Jiajing dan Chen Sirun asal China, serta Kita Mariko asal Jepang.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum mengatakan, mereka melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia.
"Awalnya mereka akan tampil pada even Tubaba Art Festival yang diselenggarakan di Uluan Nughik, Tulang bawang Barat," kata Tyas Kristyaningrum dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (9/8/2024).
Penangkapan ketiganya berawal dari Kantor Imigrasi Kotabumi memantau lokasi kegiatan, terdapat empat WNA ikut berpartisipasi dalam kegiatan seni tersebut.
"Kemudian kami memeriksa kelengkapan izin mereka, hingga akhirnya ditemukan pelanggaran izin tinggal dari tiga WNA," ujar Tyas Kristyaningrum.
Menurut Tyas, sebelumnya pihak penyelenggara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar oleh petugas imigrasi, jauh hari sebelum penyelenggaraan Tubaba Art Festival berlangsung.
"Ketiganya ini menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk melakukan kegiatan yang harusnya menggunakan Visa Ijin Tinggal Terbatas," jelas Tyas Kristyaningrum.
Proses deportasi terhadap ketiganya sendiri, baru dilakukan Rabu kemarin, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara.
Baca Juga: Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
-
Dua Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Segera Disidang
-
12 WNA Nigeria yang Ditangkap di Lampung Timur Dicekal Masuk Indonesia
-
Modus Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Di Lampung Timur
-
Polisi Ungkap Kronologi Turis Asal Perancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei