SuaraLampung.id - Petugas Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China dan Jepang pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Identitas ketiga WNA yang dideportasi oleh petugas imigrasi yakni Wu Jiajing dan Chen Sirun asal China, serta Kita Mariko asal Jepang.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum mengatakan, mereka melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia.
"Awalnya mereka akan tampil pada even Tubaba Art Festival yang diselenggarakan di Uluan Nughik, Tulang bawang Barat," kata Tyas Kristyaningrum dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
Penangkapan ketiganya berawal dari Kantor Imigrasi Kotabumi memantau lokasi kegiatan, terdapat empat WNA ikut berpartisipasi dalam kegiatan seni tersebut.
"Kemudian kami memeriksa kelengkapan izin mereka, hingga akhirnya ditemukan pelanggaran izin tinggal dari tiga WNA," ujar Tyas Kristyaningrum.
Menurut Tyas, sebelumnya pihak penyelenggara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar oleh petugas imigrasi, jauh hari sebelum penyelenggaraan Tubaba Art Festival berlangsung.
"Ketiganya ini menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk melakukan kegiatan yang harusnya menggunakan Visa Ijin Tinggal Terbatas," jelas Tyas Kristyaningrum.
Proses deportasi terhadap ketiganya sendiri, baru dilakukan Rabu kemarin, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Segera Disidang
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
-
Dua Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Segera Disidang
-
12 WNA Nigeria yang Ditangkap di Lampung Timur Dicekal Masuk Indonesia
-
Modus Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Di Lampung Timur
-
Polisi Ungkap Kronologi Turis Asal Perancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya