SuaraLampung.id - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dideportasi dan dicekal agar tidak lagi bisa masuk Indonesia.
Ada pun 12 WNA tersebut, masing-masing berinisial PA (23), EK (24), CA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (22), OPC (24), EDE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30), dan CEU (35).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Sorta Delima L. Tobing, mengatakan, mereka ditangkap petugas imigrasi di salah satu Ruko di Desa Karya Tani, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Jumat (26/7/2024).
"Kami mengamankan 12 orang WNA, ini berkat sinergi gerak cepat dari informasi masyarakat hingga menindak cepat," kata Sorta Delima L. Tobing saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, para WNA Nigeria ini memiliki izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda-beda.
"Dari 12 WNA itu, setelah diperiksa ada sembilan yang terbukti melanggar Pasal 78 dan Pasal 122 tentang keimigrasian dan tiga warga negara lain tidak terbukti," ungkap Tato Juliadin Hidayawan.
Dari pemeriksaan, ada satu WNA Nigeria yang ternyata menikah dengan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jakarta Utara, dan memiliki tambak udang di Labuhan Maringgai.
"Selanjutnya, mereka ini akan dilakukan tindakan administratif deportasi dan pencekalan, agar tidak bisa masuk ke Indonesia," ujar Tato Juliadin Hidayawan.
Menurut Tato, para WNA Nigeria ini melakukan kejahatan siber dengan modus love scamming. Korbannya berada di luar Indonesia dengan menyasar perempuan paruh baya.
Baca Juga: Tragis! Polisi Lampung Timur Tewas Tertabrak Truk Saat Menuju Tempat Tugas
"Mereka ini mencari korban warga negara di luar Indonesia. Dari pemeriksaan, petugas imigrasi menemukan ada chat di ponsel mereka, namun bukti tersebut masih akan didalami lebih lanjut, karena perlu digital forensik untuk memeriksanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tragis! Polisi Lampung Timur Tewas Tertabrak Truk Saat Menuju Tempat Tugas
-
Modus Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Di Lampung Timur
-
Tak Terima Ibunya Dituduh Buang Sampah Sembarangan, Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga Hingga Tewas
-
Polisi Ungkap Kronologi Turis Asal Perancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
-
PKS Koalisi dengan PKB di Pilkada Lampung Timur 2024, Sepakat Usung Siti Ela Nuryamah sebagai Cabup
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri