SuaraLampung.id - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dideportasi dan dicekal agar tidak lagi bisa masuk Indonesia.
Ada pun 12 WNA tersebut, masing-masing berinisial PA (23), EK (24), CA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (22), OPC (24), EDE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30), dan CEU (35).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Sorta Delima L. Tobing, mengatakan, mereka ditangkap petugas imigrasi di salah satu Ruko di Desa Karya Tani, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Jumat (26/7/2024).
"Kami mengamankan 12 orang WNA, ini berkat sinergi gerak cepat dari informasi masyarakat hingga menindak cepat," kata Sorta Delima L. Tobing saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, para WNA Nigeria ini memiliki izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda-beda.
"Dari 12 WNA itu, setelah diperiksa ada sembilan yang terbukti melanggar Pasal 78 dan Pasal 122 tentang keimigrasian dan tiga warga negara lain tidak terbukti," ungkap Tato Juliadin Hidayawan.
Dari pemeriksaan, ada satu WNA Nigeria yang ternyata menikah dengan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jakarta Utara, dan memiliki tambak udang di Labuhan Maringgai.
"Selanjutnya, mereka ini akan dilakukan tindakan administratif deportasi dan pencekalan, agar tidak bisa masuk ke Indonesia," ujar Tato Juliadin Hidayawan.
Menurut Tato, para WNA Nigeria ini melakukan kejahatan siber dengan modus love scamming. Korbannya berada di luar Indonesia dengan menyasar perempuan paruh baya.
Baca Juga: Tragis! Polisi Lampung Timur Tewas Tertabrak Truk Saat Menuju Tempat Tugas
"Mereka ini mencari korban warga negara di luar Indonesia. Dari pemeriksaan, petugas imigrasi menemukan ada chat di ponsel mereka, namun bukti tersebut masih akan didalami lebih lanjut, karena perlu digital forensik untuk memeriksanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tragis! Polisi Lampung Timur Tewas Tertabrak Truk Saat Menuju Tempat Tugas
-
Modus Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Di Lampung Timur
-
Tak Terima Ibunya Dituduh Buang Sampah Sembarangan, Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga Hingga Tewas
-
Polisi Ungkap Kronologi Turis Asal Perancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
-
PKS Koalisi dengan PKB di Pilkada Lampung Timur 2024, Sepakat Usung Siti Ela Nuryamah sebagai Cabup
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi