SuaraLampung.id - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dideportasi dan dicekal agar tidak lagi bisa masuk Indonesia.
Ada pun 12 WNA tersebut, masing-masing berinisial PA (23), EK (24), CA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (22), OPC (24), EDE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30), dan CEU (35).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Sorta Delima L. Tobing, mengatakan, mereka ditangkap petugas imigrasi di salah satu Ruko di Desa Karya Tani, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Jumat (26/7/2024).
"Kami mengamankan 12 orang WNA, ini berkat sinergi gerak cepat dari informasi masyarakat hingga menindak cepat," kata Sorta Delima L. Tobing saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, para WNA Nigeria ini memiliki izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda-beda.
"Dari 12 WNA itu, setelah diperiksa ada sembilan yang terbukti melanggar Pasal 78 dan Pasal 122 tentang keimigrasian dan tiga warga negara lain tidak terbukti," ungkap Tato Juliadin Hidayawan.
Dari pemeriksaan, ada satu WNA Nigeria yang ternyata menikah dengan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jakarta Utara, dan memiliki tambak udang di Labuhan Maringgai.
"Selanjutnya, mereka ini akan dilakukan tindakan administratif deportasi dan pencekalan, agar tidak bisa masuk ke Indonesia," ujar Tato Juliadin Hidayawan.
Menurut Tato, para WNA Nigeria ini melakukan kejahatan siber dengan modus love scamming. Korbannya berada di luar Indonesia dengan menyasar perempuan paruh baya.
Baca Juga: Tragis! Polisi Lampung Timur Tewas Tertabrak Truk Saat Menuju Tempat Tugas
"Mereka ini mencari korban warga negara di luar Indonesia. Dari pemeriksaan, petugas imigrasi menemukan ada chat di ponsel mereka, namun bukti tersebut masih akan didalami lebih lanjut, karena perlu digital forensik untuk memeriksanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tragis! Polisi Lampung Timur Tewas Tertabrak Truk Saat Menuju Tempat Tugas
-
Modus Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Di Lampung Timur
-
Tak Terima Ibunya Dituduh Buang Sampah Sembarangan, Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga Hingga Tewas
-
Polisi Ungkap Kronologi Turis Asal Perancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
-
PKS Koalisi dengan PKB di Pilkada Lampung Timur 2024, Sepakat Usung Siti Ela Nuryamah sebagai Cabup
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026