Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:10 WIB
PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, menutup perlintasan sebidang liar di KM 25+1/2 petak Jalan Stasiun Gedung Ratu - Rejosari, tepatnya di Jalan Raya Natar atau bawah Flyover Natar, Lampung Selatan, Selasa (6/8/2024). [Dok KAI]

Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api, dihimbau agar tidak membuat perlintasan secara ilegal, yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintas.

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Load More